Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Peristiwa

Diduga Ada Pembiaran dari APH, Tambang Emas Ilegal Semakin Menggila di Supayang

24
×

Diduga Ada Pembiaran dari APH, Tambang Emas Ilegal Semakin Menggila di Supayang

Sebarkan artikel ini
Tambang Emas
Diduga Ada Pembiaran dari APH, Tambang Emas Ilegal Semakin Menggila di Supayang
Example 468x60

SOLOK, (MP) — Aktivitas tambang emas ilegal di Nagari Sumpayang, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok tidak lagi sekadar pelanggaran, ini sudah menjadi tantangan terbuka terhadap hukum. Meski laporan resmi telah dilayangkan sejak 13 April 2026, praktik ilegal itu justru terus berjalan tanpa hambatan, seakan kebal dari sentuhan aparat.

Di tengah kerusakan yang kian nyata, alat berat tetap meraung, mengoyak tanah tanpa kendali. Fakta ini diungkap langsung oleh Datuk Manangkerang, pelapor yang menyaksikan sendiri bagaimana tambang tersebut beroperasi secara terang-terangan tanpa izin.

“Alat berat terus bekerja, tanah dikupas tanpa kendali. Ini jelas tambang ilegal dan harus segera dihentikan,” tegasnya, dengan nada geram.

Example 300x600

Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran serius terhadap hukum yang berlaku. Selain merusak lingkungan secara masif, praktik ini juga berpotensi menghilangkan potensi pendapatan negara dan memperkaya pihak-pihak tertentu secara ilegal.

Namun yang menjadi pertanyaan besar: mengapa aktivitas ini seolah dibiarkan?

Masyarakat mulai kehilangan kesabaran. Di tengah laporan yang sudah jelas dan identitas pihak-pihak yang diduga terlibat telah disebutkan, belum terlihat langkah tegas dari aparat penegak hukum. Kondisi ini memunculkan kecurigaan, apakah ini sekadar lambannya penanganan, atau ada sesuatu yang lebih dalam?

“Aparat harus bertindak tegas. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Ini sudah jelas melanggar hukum,” ulang Datuk Manangkerang, menegaskan tuntutan publik yang kian menguat.

Situasi di Sumpayang kini menjadi cermin buram penegakan hukum di daerah. Ketika aktivitas ilegal dapat berjalan terang-terangan meski telah dilaporkan, kepercayaan publik pun ikut tergerus. Hukum yang seharusnya menjadi benteng justru terlihat rapuh di hadapan kepentingan tertentu.

Baca Juga:  Kronologi Pemilik Toko HP Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Dugaan Penganiayaan di Hotel

Jika terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya pada lingkungan yang rusak, tetapi juga pada legitimasi aparat itu sendiri. Publik berhak bertanya: di mana negara ketika hukum dilanggar secara terbuka?

Laporan yang telah disampaikan sejatinya sudah cukup menjadi dasar bagi aparat untuk bergerak. Nama-nama yang diduga terlibat telah disebut, lokasi sudah jelas, bukti aktivitas pun nyata di lapangan. Tidak ada lagi alasan untuk menunda.

Kini sorotan tertuju pada aparat penegak hukum. Apakah mereka akan bertindak dan menghentikan praktik ilegal ini, atau justru membiarkannya terus berlangsung hingga kerusakan tak lagi bisa diperbaiki?

Kasus ini bukan sekadar soal tambang ilegal. Ini adalah ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum. Dan publik sedang menunggu, bukan janji, tetapi tindakan. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *