SUMBAR | Ketua LMR-RI Komwil Sumbar, Ir. Sutan Hendy Alamsyah, mengaku prihatin dan mengutuk keras apabila dugaan penimbunan BBM, aktivitas tambang bermasalah, serta berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat di wilayah Tigo Lurah benar-benar terjadi tanpa penanganan yang jelas dari pihak berwenang.
Menurut Ir. Sutan Hendy Alamsyah, keresahan masyarakat bukan lagi isu baru. Keluhan mengenai dugaan timbunan BBM di kawasan Batu Bajanjang dan Garabak telah lama menjadi pembicaraan warga yang khawatir terhadap potensi bahaya kebakaran dan dampak sosial yang dapat ditimbulkan.
Di tengah berbagai keluhan tersebut, perhatian masyarakat kini tertuju kepada AKBP Agung Pranajaya, S.I.K.. Pasalnya, awak media telah melakukan konfirmasi langsung kepada AKBP Agung Pranajaya terkait berbagai informasi yang berkembang di lapangan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pertanyaan yang disampaikan kepada AKBP Agung Pranajaya belum memperoleh jawaban maupun penjelasan resmi.
Kondisi itu memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Sebab, ketika keresahan warga terus berkembang, publik berharap ada penjelasan terbuka mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan aparat penegak hukum.
Ir. Sutan Hendy Alamsyah menegaskan bahwa masyarakat tidak sedang meminta perlakuan istimewa. Masyarakat hanya ingin mengetahui apakah berbagai dugaan yang berkembang sudah ditindaklanjuti atau belum.
“Yang ditunggu masyarakat adalah kepastian. Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik. Jika ada dugaan pelanggaran, proses sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat terus hidup dalam tanda tanya,” tegas Ir. Sutan Hendy Alamsyah.
Menurutnya, diamnya pejabat publik terhadap pertanyaan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas berpotensi menimbulkan spekulasi yang tidak sehat di tengah publik.
LMR-RI Komwil Sumbar menilai bahwa keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Karena itu, Ir. Sutan Hendy Alamsyah berharap AKBP Agung Pranajaya memberikan penjelasan resmi agar tidak muncul kesan bahwa keresahan warga diabaikan.
Ir. Sutan Hendy Alamsyah juga menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukanlah tuduhan terhadap AKBP Agung Pranajaya maupun institusi kepolisian. Kritik tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan harapan agar persoalan yang menjadi perhatian masyarakat memperoleh kejelasan.
Sementara itu, warga yang menyampaikan keluhan berharap seluruh dugaan mengenai penimbunan BBM, aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, serta dampak sosial yang dirasakan masyarakat dapat diperiksa secara profesional oleh pihak yang berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari AKBP Agung Pranajaya atas konfirmasi yang telah disampaikan awak media. Karena itu, masyarakat masih menunggu penjelasan langsung dari Kapolres Solok tersebut.
Awak media telah melaksanakan kerja jurnalistik dengan menghubungi dan meminta konfirmasi kepada AKBP Agung Pranajaya, S.I.K. selaku Kapolres Solok. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat jawaban resmi yang diterima redaksi. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan kesalahan pihak mana pun. Redaksi membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan siap memuat klarifikasi dari AKBP Agung Pranajaya maupun pihak terkait lainnya secara proporsional dan berimbang.
TIM



















