PASAMAN BARAT | Aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Pasaman Barat, khususnya di kawasan Tombang Sinuruik, Kecamatan Talamau, kian meresahkan. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menilai keberadaan tambang emas tanpa izin itu menjadi bom waktu bagi bencana ekologi di masa depan.
“Dampaknya tidak main-main. Ini bisa memicu banjir bandang, kerusakan fisik sungai, air keruh, pencemaran bahan berbahaya, dan rusaknya seluruh ekosistem di sepanjang aliran sungai. Kalau ini dibiarkan, bencana hanya tinggal menunggu waktu,” tegas Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, Sabtu (28/06/2025).
Tubagus meminta ketegasan dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat untuk segera bertindak tegas. Menurutnya, aktivitas ilegal ini sudah berlangsung lama dan sangat meresahkan masyarakat setempat.
“Polisi jangan lagi menutup mata. Sudah cukup keresahan yang muncul di tengah masyarakat. Kalau tidak segera ditindak, akan ada potensi konflik horizontal. Masyarakat merasa aparat melakukan pembiaran,” tegasnya.
Diduga Dibekingi Oknum Kuat
Tubagus juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum aparat yang sengaja melindungi aktivitas tambang ilegal tersebut. Ia menegaskan, keresahan ini harus menjadi momentum bagi Polri untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang terlibat bisnis kotor.
“Sempat beredar isu adanya oknum yang terlibat dalam melindungi praktik tambang ilegal ini. Kalau Polri ingin membuktikan bahwa mereka bersih, maka saatnya bertindak tegas dan tunjukkan keberpihakan kepada masyarakat dan lingkungan,” tegas Tubagus.
Pantauan Langsung: 23 Alat Berat Beroperasi
Hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal itu berlangsung di dua titik utama, yakni Tombang Mudiak dan Tombang Hilia, yang berada tepat di sepanjang aliran Sungai Tombang, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.
Pantauan tim media dan keterangan warga menyebutkan, setidaknya 23 unit alat berat jenis ekskavator terus mengeruk tanah dan bebatuan di sekitar bantaran sungai. Lubang-lubang besar menganga di sepanjang sisi sungai, sementara air sungai berubah warna menjadi keruh pekat dan lebar sungai pun semakin melebar akibat longsoran tanah.
Warga Resah: Sungai Rusak, Alam Terancam
Salah seorang warga setempat, R (38), warga Jorong Tombang Sinuruik, kepada media pada Kamis (26/6/2025) mengatakan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut sudah berlangsung cukup lama.
“Kami sudah sering melaporkan dan mengingatkan, tapi tidak ada tanggapan. Mereka (penambang) bilang sudah dibekingi oleh orang kuat dan pihak aparat juga tahu soal ini. Aktivitas ini berjalan terus tanpa ada tindakan,” kata “R” dengan nada kesal.
“R” menambahkan, para penambang sebagian besar bukan warga setempat, melainkan berasal dari luar daerah. Mereka mengklaim memiliki lahan warisan dari nenek moyang untuk menghindari jerat hukum.
“Dari informasi yang saya dapat, satu alat berat itu bisa menghasilkan 50 hingga 80 gram emas per hari. Bayangkan saja berapa kerusakan lingkungan yang terjadi untuk hasil sebesar itu,” ungkapnya.
Sungai Berubah, Lingkungan Hancur
“R” menunjukkan kondisi sungai yang kini berubah total. Lubang bekas galian ekskavator memenuhi area bantaran sungai, aliran air berubah menjadi keruh, dan pendangkalan sungai mulai terlihat. Tidak hanya itu, tanah-tanah longsor di sekitar sungai mulai mengancam lahan-lahan pertanian milik warga.
“Kalau ini dibiarkan, beberapa tahun ke depan Tombang tidak akan bisa lagi jadi tempat tinggal. Air tidak bisa dipakai, lahan pertanian rusak, dan hutan gundul. Ini benar-benar bencana ekologi yang nyata,” tegasnya.
Harapan Kepada Kapolda Sumbar
Warga berharap, dengan adanya pergantian pimpinan di Polda Sumatera Barat, aparat penegak hukum bisa lebih tegas dalam menindak penambangan ilegal yang merusak lingkungan ini.
“Kami minta kepada Kapolda Sumbar yang baru, tolong segera turun tangan. Jangan hanya pekerja yang ditangkap, tapi juga pemodal dan pembeking yang ada di balik aktivitas tambang ilegal ini,” harap Renaldi.
BPI KPNPA RI Akan Kawal Ketat
Menutup keterangannya, Tubagus Rahmad Sukendar menegaskan bahwa BPI KPNPA RI akan terus mengawal kasus ini sampai benar-benar ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.
“Kami akan kawal terus. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan lingkungan, masa depan anak cucu kita di Pasaman Barat. Jangan sampai karena keserakahan segelintir orang, masyarakat yang harus menanggung derita seumur hidup,” pungkasnya.
Tim



















