Mitrapos.id, Sukabumi, 30 Juni 2025 | Rumah singgah yang dirusak oleh sekelompok warga di Kampung Tangkil, RT 4 RW 1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, dikunjungi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Senin siang (30/6/25).
Dalam kunjungannya, Dedi Mulyadi meninjau kerusakan bangunan. Beliau berjanji akan memberikan uang ganti rugi sebesar Rp100 juta.
“Kerugian tidak boleh membebani warga, maka kerusakan saya ganti, saya siapkan Rp100 juta,” kata Dedi Mulyadi kepada awak media saat berada di lokasi.
Dari uang pribadi
Adapun sumber dana untuk ganti rugi tersebut adalah dari uang pribadinya Kang Dedi Mulyadi gubernur.
Pada kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi berharap agar masyarakat di Jawa Barat dapat bersikap toleran terhadap perbedaan. “Saling menghormati, saling menghargai,” ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya, pada Jumat (27/6/25) siang, bangunan rumah singgah tersebut dirusak sejumlah orang yang mengira bahwa tempat itu digunakan untuk kegiatan peribadatan.
Hanya saja, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cidahu, AKP Endang Slamet menjelaskan, rumah tersebut hanya digunakan untuk berkumpul dan tidak ada aktivitas ibadah yang berlangsung.
“Rumah ini bukan gereja, namun rumah biasa, rumah singgah. Sesekali dipakai untuk pertemuan, seperti arisan atau komunitas pada hari-hari libur panjang. Kegiatan yang disampaikan itu hanya reuni, namun ditutup dengan doa. Umat Kristen doanya dengan nyanyian, namun pemahaman ini harus diluruskan,” jelas Endang.
Adanya kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi dan janji ganti rugi diharapkan dapat meredakan ketegangan di masyarakat serta mendorong terciptanya keharmonisan antar warga.






