Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NEWS

Apel Gelar Tim Terpadu PETI: Kapolda Sumbar Tegaskan Negara Hadir Lindungi Lingkungan dan Masa Depan Generasi

224
×

Apel Gelar Tim Terpadu PETI: Kapolda Sumbar Tegaskan Negara Hadir Lindungi Lingkungan dan Masa Depan Generasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUMBAR | Lapangan Apel Kantor Gubernur Sumatera Barat, Rabu pagi (14/1/2026), menjadi saksi keseriusan negara dalam menghadapi persoalan penambangan tanpa izin (PETI) yang selama ini menjadi ancaman nyata bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat. Di bawah langit Padang yang cerah, Apel Gelar Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI digelar sebagai penanda dimulainya langkah bersama, terkoordinasi, dan berkelanjutan lintas sektor di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Apel yang dimulai pukul 08.10 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA. Kehadiran para pimpinan dan perwakilan instansi strategis—mulai dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga perangkat teknis—menunjukkan bahwa persoalan PETI tidak lagi dipandang sebagai isu sektoral, melainkan masalah bersama yang membutuhkan penanganan komprehensif.

Example 300x600

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Heri Ponco Wibowo mewakili Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Asintel Dankoarmada II Kolonel Marinir Martua Sitompul, S.H., Kadis Ops Lanud Sultan Sjahrir Letkol Sus Firdaus, Kapolresta Padang, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Kasat Pol PP Sumbar, Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, serta unsur Forkopimda Sumatera Barat.

Rangkaian apel berlangsung khidmat dan tertib. Pasukan gabungan memasuki lapangan apel, dilanjutkan masuknya Komandan Apel, laporan resmi kepada pimpinan apel, hingga puncak kegiatan berupa amanat Kapolda Sumbar yang menjadi penekanan arah kebijakan penanganan PETI ke depan.

Dalam amanatnya, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa penambangan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Aktivitas tersebut, menurutnya, telah menimbulkan dampak luas dan serius, mulai dari kerusakan ekosistem, pencemaran sungai, meningkatnya potensi banjir dan tanah longsor, hingga ancaman terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Baca Juga:  Ledakan Dapur MBG SPPG Alai Padang: Api, Luka Bakar, dan Sunyi yang Mencurigakan

“Dampak ini bukan hanya kita rasakan hari ini, tetapi akan menjadi beban berat bagi generasi yang akan datang,” tegas Kapolda. Oleh karena itu, pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI dinilai sebagai langkah strategis untuk bertindak bersama secara terkoordinasi, tanpa ego sektoral, dan berkesinambungan.

Kapolda juga menekankan pentingnya tata kelola pertambangan yang baik dan berlandaskan regulasi. Menurutnya, dengan pengaturan yang jelas terkait perizinan, pajak, reklamasi, serta perlindungan lingkungan, aktivitas pertambangan dapat memberikan nilai tambah nyata bagi masyarakat. “Masyarakat bisa bekerja secara aman dan legal, ekonomi keluarga meningkat, anak-anak dapat mengenyam pendidikan yang lebih baik, dan masa depan menjadi lebih cerah,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, Polri ditegaskan tidak hanya hadir sebagai penegak hukum semata, tetapi juga sebagai bagian dari solusi. Pendekatan edukasi, mitigasi, dan penyadaran hukum kepada masyarakat menjadi prioritas, dengan tetap membuka ruang dialog untuk mencari jalan keluar yang adil dan berkelanjutan.

Meski demikian, Kapolda menegaskan bahwa penegakan hukum tetap akan dilakukan. Namun, langkah represif tersebut ditempatkan sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir, sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. “Penegakan hukum saja tidak akan cukup menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun. Seluruh pemangku kepentingan wajib hadir dan berkontribusi sesuai tugas dan kewenangannya,” kata Kapolda.

Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, Kapolda Sumbar memberikan empat penekanan utama kepada seluruh personel tim terpadu. Pertama, melaksanakan tugas dengan tegas, profesional, dan humanis. Kedua, memegang teguh aturan hukum dan prosedur. Ketiga, mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat. Keempat, membangun komunikasi serta edukasi yang intensif kepada masyarakat.

“Kita tidak sedang melawan rakyat. Kita hadir untuk melindungi rakyat dan menjaga agar sumber daya alam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, secara adil dan berkelanjutan,” tegasnya, disambut sikap siap dari seluruh peserta apel.

Baca Juga:  Lapas Bukittinggi Siap Wujudkan Pemerintahan Bersih Lewat Pemeriksaan BPK RI

Kegiatan apel ditutup dengan pembacaan doa sebagai harapan agar seluruh rangkaian tugas Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI di Sumatera Barat dapat berjalan lancar, aman, dan membawa hasil nyata. Pada pukul 08.35 WIB, kegiatan resmi dinyatakan selesai dalam keadaan aman dan tertib.

Melalui apel gelar pasukan ini, pemerintah daerah bersama TNI-Polri dan seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmen bersama untuk tidak lagi membiarkan penambangan tanpa izin merusak alam dan mengancam masa depan. Langkah terpadu ini diharapkan menjadi titik balik penanganan PETI di Sumatera Barat—bukan hanya dengan penindakan, tetapi juga dengan solusi berkeadilan yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

TIM

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *