Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NEWS

Warga Nan Sabaris, Syaiful Amri Keluhkan Layanan BPHTB Badan Keuangan Padang Pariaman

332
×

Warga Nan Sabaris, Syaiful Amri Keluhkan Layanan BPHTB Badan Keuangan Padang Pariaman

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PD. PARIAMAN | Keluhan terhadap pelayanan pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Keuangan Daerah (BKD) Padang Pariaman mencuat setelah warga Nan Sabaris, Syaiful Amri, menyampaikan keberatannya kepada awak media. Menurutnya, proses yang ia jalani selama hampir satu bulan justru membuatnya merasa dipersulit dan merugi karena harus bolak-balik ke kantor instansi tersebut.

Syaiful menuturkan bahwa sejak awal pengurusan, tidak ada kejelasan yang ia terima mengenai berkas mana yang harus dilengkapi atau prosedur apa yang harus dilalui. Hal ini membuat pengurusan menjadi berlarut-larut tanpa kepastian. Ia mengaku sudah berusaha mengikuti semua instruksi petugas, namun tetap saja prosesnya tidak kunjung selesai.

Example 300x600

Dalam keluhannya, Syaiful menegaskan bahwa pelayanan pajak daerah seharusnya memudahkan masyarakat, bukan sebaliknya. Ia merasa sebagai wajib pajak, dirinya justru diperlakukan seolah-olah sedang berutang, bukan memberikan kontribusi bagi daerah. “Kami heran, masyarakat bayar pajak untuk daerah serasa bayar hutang,” ucapnya dengan nada kesal.

Situasi ini membuatnya membandingkan pelayanan saat kepemimpinan bupati sebelumnya. Menurut Syaiful, pada periode lalu, masyarakat tidak pernah mengalami kesulitan seperti ini. Transparansi dan kecepatan pelayanan dinilai lebih baik dibandingkan sekarang, sehingga ia semakin kecewa melihat kondisi yang ia alami saat ini.

Keluhan itu bukan hanya soal lamanya proses, tetapi juga terkait kurangnya komunikasi dan sikap petugas. Ia merasa tidak mendapatkan informasi memadai mengenai apa yang menyebabkan prosesnya tertunda. Kondisi tersebut menyebabkan waktu, energi, dan biaya transportasi semakin terbuang.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, wartawan mencoba mengonfirmasi Kepala Badan Keuangan Daerah Padang Pariaman, Fadhli. Ia membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan survei internal terkait kualitas pelayanan, termasuk mengumpulkan informasi mengenai keluhan masyarakat seperti yang disampaikan oleh Syaiful.

Baca Juga:  Kapolda Sumbar Resmikan Kantor PT Amanah Nusa Garuda Perkasa di Padang

“Kami juga sedang survei tentang pelayanan. Insya Allah akan diketahui tentang keluhannya,” ujar Fadhli saat dikonfirmasi. Menurutnya, pelayanan publik menjadi salah satu prinsip utama yang harus terus dibenahi agar masyarakat merasa terbantu dan tidak mengalami hambatan administratif.

Fadhli menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap keluhan yang masuk. Apalagi pelayanan pajak menyangkut hak dan kewajiban masyarakat, sehingga harus dilakukan sesuai aturan sekaligus dengan sikap profesional oleh petugas. “Sepanjang tentang pelayanan, akan kami tindaklanjuti dengan perbaikan layanan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa evaluasi internal akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi pelayanan BPHTB yang berlarut-larut tanpa alasan yang jelas. BKD Padang Pariaman, kata dia, membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor apabila menemukan hambatan atau pelayanan yang tidak sesuai ketentuan.

Di tengah upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, kualitas pelayanan pada wajib pajak menjadi faktor penting yang tak boleh diabaikan. Kasus seperti yang dialami Syaiful Amri menjadi cerminan bahwa pelayanan publik masih perlu perbaikan signifikan demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Kasus ini diharapkan menjadi evaluasi bagi instansi terkait untuk memperbaiki alur birokrasi, meningkatkan kemampuan petugas, dan memastikan setiap wajib pajak mendapatkan pelayanan yang cepat, jelas, dan transparan.

Catatan Redaksi

Keluhan warga terhadap pelayanan publik adalah bagian dari kontrol sosial untuk mendorong perbaikan birokrasi. Media berfungsi menyampaikan aspirasi tersebut tanpa bermaksud menyudutkan pihak mana pun. Semua pihak diharapkan dapat menjadikan informasi ini sebagai bahan evaluasi demi pelayanan publik yang lebih baik.

TIM

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *