Ket Foto: Boby syafri chan bersama KBO Reskrim polres Bekasi kota.
Bekasi | Duka mendalam yang menyelimuti keluarga almarhum Ermanto Usman tidak hanya dirasakan oleh kerabat dekatnya. Tragedi pembunuhan yang terjadi di kediamannya itu turut mengguncang komunitas besar perantau Pesisir Selatan di tanah rantau. Rasa kehilangan, kemarahan, dan harapan akan keadilan berpadu menjadi satu, mendorong Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Keluarga Pesisir Selatan (DPP PKPS) turun langsung mengawal proses hukum kasus tersebut.
Senin, 9 Maret 2026 menjadi hari penting bagi organisasi perantau tersebut. Melalui bidang Hukum dan Advokasi, DPP PKPS mendatangi Polres Bekasi Kota untuk melakukan koordinasi sekaligus memastikan bahwa penanganan perkara yang menimpa almarhum Ermanto Usman berjalan secara profesional, transparan, dan mengedepankan rasa keadilan.
Bagi DPP PKPS, kunjungan tersebut bukan sekadar agenda formal organisasi. Lebih dari itu, kunjungan tersebut merupakan wujud kepedulian mendalam terhadap sesama perantau yang sedang menghadapi musibah. Di balik langkah tersebut tersimpan tanggung jawab moral komunitas perantau untuk tidak tinggal diam ketika salah satu anggota masyarakat Pesisir Selatan mengalami tragedi.
Sebelum pertemuan berlangsung, tim hukum DPP PKPS terlebih dahulu melakukan komunikasi awal dengan pihak kepolisian melalui Kasi Humas Polres Bekasi Kota Kompol Suparyono. Koordinasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan pertemuan langsung bersama KBO Reskrim AKP Zulkarnaen Hilato di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas perkembangan penyelidikan terkait kasus pembunuhan yang menewaskan Ermanto Usman. Pihak kepolisian menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan dan dilakukan secara intensif untuk mengungkap seluruh fakta yang ada.
Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menangani kasus tersebut secara serius hingga menemukan titik terang. Bahkan, pihak penyidik menyatakan kesiapan untuk memberikan perkembangan informasi secara berkala kepada perwakilan DPP PKPS, khususnya kepada bidang Hukum dan Advokasi yang saat ini ikut mengawal proses tersebut.
Kasus tragis yang menimpa almarhum Ermanto Usman menjadi perhatian luas karena terjadi di lingkungan rumah korban sendiri. Peristiwa itu bahkan disaksikan langsung oleh sang istri yang juga menjadi korban dan hingga kini dilaporkan masih dalam kondisi kritis. Situasi tersebut semakin menambah luka bagi keluarga dan komunitas perantau yang mengikuti perkembangan kasus ini dengan penuh keprihatinan.
Di tengah duka tersebut, nilai kebersamaan masyarakat Minangkabau kembali menunjukkan kekuatannya. Bagi perantau Pesisir Selatan, prinsip raso badunsanak bukan sekadar ungkapan budaya, tetapi menjadi pegangan hidup yang terus dijaga meski berada jauh dari kampung halaman.
Nilai persaudaraan itu tercermin dalam semangat kolektif komunitas perantau yang merasa terpanggil untuk saling melindungi dan mendukung ketika salah satu anggota menghadapi musibah. Dalam tradisi Minangkabau dikenal semboyan yang kuat menggambarkan ikatan tersebut.
Perang suku bela suku.
Perang dunsanak bela dunsanak.
Perang kampung bela kampung.
Perang nagari bela nagari.
Semboyan itu menjadi gambaran nyata bagaimana solidaritas sosial masyarakat Minangkabau bekerja, terutama di tanah rantau. Ketika satu orang mengalami musibah, maka seluruh komunitas merasa memiliki tanggung jawab moral untuk ikut berdiri di belakangnya.
Melalui langkah advokasi ini, DPP PKPS menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat perantau Pesisir Selatan yang menghadapi persoalan hukum di berbagai daerah. Organisasi ini ingin memastikan bahwa setiap warga perantau memiliki ruang perlindungan dan dukungan ketika menghadapi persoalan serius.
Bagi Bobby Syafri Chan dan jajaran tim advokasi DPP PKPS, perjuangan mengawal kasus Ermanto Usman bukan hanya tentang menuntut keadilan bagi seorang korban. Lebih dari itu, perjuangan ini adalah upaya menjaga marwah kebersamaan, memperkuat nilai persaudaraan, dan memastikan bahwa hukum benar-benar hadir bagi siapa pun tanpa terkecuali.
Catatan Redaksi
Peristiwa tragis yang menimpa almarhum Ermanto Usman menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat bahwa setiap kasus kekerasan harus diusut secara serius dan transparan oleh aparat penegak hukum. Dukungan masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan seperti DPP PKPS, dapat menjadi kekuatan moral untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan berkeadilan. Polisi sebagai penegak hukum diharapkan mampu menuntaskan kasus ini secara profesional agar keadilan benar-benar dirasakan oleh keluarga korban dan masyarakat luas.
TIM




















