Padang | Sungguh sangat disayangkan dan memprihatinkan kondisi Sumatera Barat pasca bencana galodo yang belum sepenuhnya pulih, namun justru diwarnai dengan kembali maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin atau PETI di sejumlah kabupaten. Fenomena ini disoroti langsung oleh Ketua Umum Aliansi Wartawan Anti Kriminalisasi Republik Indonesia AWAK RI, Herman Tanjung.
Herman Tanjung menegaskan bahwa berdasarkan pantauan awak media di lapangan, aktivitas tambang ilegal tersebut sudah mulai kembali beroperasi di beberapa titik lokasi. Ia menyebut kondisi ini sebagai potret buram rendahnya empati para mafia tambang terhadap penderitaan masyarakat korban bencana.
Menurut Herman, air mata para korban galodo bahkan belum kering. Di sejumlah wilayah terdampak, hingga kini masih terdapat korban yang belum ditemukan akibat terjangan air bah dan longsor yang terjadi beberapa waktu lalu. Namun ironisnya, di saat suasana duka masih menyelimuti masyarakat, aktivitas ilegal justru kembali berjalan.
Ketua Umum AWAK RI itu menilai perilaku para pelaku PETI sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan. Mereka dinilai mengabaikan rasa kemanusiaan demi keuntungan pribadi, tanpa memikirkan dampak jangka panjang bagi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Herman Tanjung menegaskan bahwa bencana galodo bukanlah kutukan atau azab, melainkan akibat dari rusaknya keseimbangan alam. Ia menyebut pembalakan liar dan penambangan ilegal sebagai penyumbang terbesar kerusakan hutan, sungai, serta lahan persawahan dan perkebunan masyarakat.
Kerusakan daerah aliran sungai akibat PETI, kata Herman, membuat sedimentasi meningkat dan daya tampung sungai menurun drastis. Kondisi inilah yang kemudian memperparah dampak bencana saat hujan deras mengguyur wilayah Sumatera Barat.
Dalam pernyataannya, Herman Tanjung secara tegas meminta Kapolda Sumatera Barat untuk menindaklanjuti informasi yang telah disampaikan awak media terkait maraknya kembali tambang ilegal pasca bencana tersebut. Ia mendesak agar seluruh pihak yang terlibat diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
Menurut Herman, sangat tidak masuk akal jika aktivitas tambang emas ilegal dapat berjalan tanpa adanya jaminan keamanan dari pihak atau oknum tertentu. Ia menilai mustahil alat berat jenis ekskavator yang bernilai miliaran rupiah bisa diturunkan ke lokasi PETI tanpa restu atau pembiaran.
Herman Tanjung juga menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan konsisten. Ia mengingatkan agar aparat tidak menerapkan hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas, karena hal tersebut hanya akan melukai rasa keadilan masyarakat.
Ia menyebut rakyat Sumatera Barat saat ini hanya bisa berharap kepada aparat penegak hukum untuk benar benar hadir dan berpihak pada keselamatan lingkungan serta masa depan generasi mendatang. Hutan dan tanah adat harus diselamatkan dari kerakusan mafia ilegal logging dan ilegal mining.
AWAK RI, lanjut Herman, akan terus mengawal isu ini dan mendorong transparansi penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers dan kontrol sosial harus dijaga demi mencegah kejahatan lingkungan yang berulang dan terus menelan korban.
Catatan Redaksi Berita ini disusun sebagai bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap keselamatan lingkungan serta kemanusiaan di Sumatera Barat. Segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak alam harus dihentikan demi masa depan generasi bangsa.
TIM





