PADANG, (MP) — Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel terus didorong oleh kalangan legislatif. Hal ini terlihat dari kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Tanah Datar ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (6/5).
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris, di ruang rapat khusus I Kantor DPRD Sumbar. Pertemuan tersebut difokuskan pada konsultasi terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.
Diskusi berlangsung intens dengan menyoroti sejumlah aspek krusial, mulai dari mekanisme pembahasan LKPJ, metode evaluasi program pemerintah daerah, hingga penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan.
Dahrul Idris menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan formal tahunan, melainkan instrumen strategis dalam mengukur kinerja pemerintah daerah secara objektif. Menurutnya, kualitas pembahasan LKPJ sangat menentukan sejauh mana DPRD mampu menjalankan fungsi kontrol secara efektif.
“Melalui pembahasan yang komprehensif, DPRD tidak hanya menilai capaian program, tetapi juga dapat memberikan rekomendasi yang konkret untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya forum konsultasi lintas daerah seperti ini sebagai sarana bertukar pengalaman dan menyamakan perspektif antar lembaga legislatif. Menurutnya, kesamaan pemahaman akan memperkuat peran DPRD, baik dalam fungsi pengawasan maupun penganggaran.
Dalam konteks yang lebih luas, koordinasi antara DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi dinilai menjadi kebutuhan mendesak, terutama di tengah kompleksitas tantangan pemerintahan daerah saat ini.
Kunjungan kerja ini diharapkan tidak berhenti pada tataran diskusi semata, tetapi mampu menghasilkan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pembahasan LKPJ di masing-masing daerah.
Selain itu, pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan antara DPRD Kabupaten Tanah Datar dan DPRD Provinsi Sumatera Barat, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan pemerintahan yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. (*)











