Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NEWS

67 Persen Kapolsek Dinilai Tak Kompeten, Rahmad Sukendar Tuding Ada Masalah Serius dalam Sistem Pembinaan Polri

359
×

67 Persen Kapolsek Dinilai Tak Kompeten, Rahmad Sukendar Tuding Ada Masalah Serius dalam Sistem Pembinaan Polri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta | Pernyataan mengejutkan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengenai hasil asesmen internal Polri yang menunjukkan 67 persen dari 4.430 Kapolsek di Indonesia dinilai underperform atau tidak kompeten, kini menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satu yang menyoroti tajam adalah Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar.

Dalam keterangannya, Rahmad menilai temuan tersebut tidak bisa hanya berhenti pada menyalahkan para Kapolsek. Menurutnya, data tersebut justru membuka fakta adanya persoalan mendalam dalam mekanisme pembinaan karier, proses asesmen, dan manajemen SDM di tubuh Polri.

Example 300x600

“Kalau sekarang muncul data bahwa 67 persen Kapolsek tidak memenuhi standar, berarti ada yang salah sejak awal. Kenapa direkrut? Kenapa direkomendasikan? Kenapa diluluskan lewat jalur Pendidikan Alih Golongan (PAG) kalau memang tidak berprestasi atau tidak layak?” tegas Rahmad.

Ia mengkritisi bahwa Pendidikan Alih Golongan bukanlah jalur instan yang bisa dilalui tanpa proses seleksi ketat. Setiap bintara yang mengikuti PAG sudah seharusnya memiliki rekam jejak, kemampuan, dan integritas yang cukup untuk memimpin satuan kewilayahan penting seperti Polsek.

“Kalau seseorang dinilai tidak kompeten, harusnya sudah gugur sejak proses seleksi. Jangan meluluskan dulu, baru kemudian menyalahkan ketika mereka menjabat. Itu artinya fungsi asesmen internal gagal total,” lanjutnya.

Rahmad menilai bahwa evaluasi harus dilakukan menyeluruh, bukan hanya pada para perwira yang menjabat sebagai Kapolsek, tetapi pada sistem pembinaan karier itu sendiri.

Bahkan, ia menyatakan bahwa bila Polri ingin menyerahkan seluruh jabatan Kapolsek kepada alumni Akademi Kepolisian (Akpol), silakan saja. Namun ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus mempertimbangkan rekam jejak panjang para perwira dari jalur bintara.

“Kalau mau dialihkan semua ke Akpol, ya silakan. Tapi ingat, perwira dari jalur PAG itu berkarir dari bawah, mereka punya pengalaman lapangan yang nyata. Jangan sampai pengalaman bertahun-tahun dianggap tidak berharga,” ujar Rahmad.

Baca Juga:  Hari Kedua Tiga Korban Tenggelam Di Pantai Tiku Berhasil Ditemukan, Operasi Pencarian Resmi Selesai

Menurutnya, yang paling dibutuhkan Polri saat ini adalah reformasi sistemik, bukan sekadar mengganti figur di lapangan. Polri harus memperbaiki proses asesmen, pendidikan, pengawasan, serta memastikan setiap promosi jabatan benar-benar berbasis kompetensi, bukan atas dasar kedekatan atau rekomendasi yang tidak objektif.

“Jangan berhenti pada angka 67 persen. Jadikan ini momentum membersihkan, memperbaiki, dan menata ulang sistem kepemimpinan Polri secara menyeluruh,” tutup Rahmad.
(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *