Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NEWS

Ketum AWAK, Herman Tanjung Kutuk Pemukulan Wartawan oleh Oknum Wali Korong Tanjung Lolo Sijunjung

1074
×

Ketum AWAK, Herman Tanjung Kutuk Pemukulan Wartawan oleh Oknum Wali Korong Tanjung Lolo Sijunjung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUMBAR | Ketua AWAK, HermanTanjung sangat menyayangkan terjadinya perbuatan yang tidak berperikemanusiaan, terhadap empat orang Wartawan di Tanjung Lolo Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, (16/03).

Seperti yang di langsir pemberitaan bahwa latar belakang Keempat Wartawan Media Online tersebut dirampok, dipersekusi, dianiaya dan diperas karena menemukan aksi ilegal mereka, tangki merah putih milik PT Elnusa Petrofin dan Tambang Emas ilegal yang disebut milik Wali Korong Tanjung Lolo. Al hasil, keempat wartawan tersebut dirampok barang barang milik mereka diantaranya dua unit laptop, dua unit HP, pakaian mereka, cas handphone termasuk racun api, dongkrak mobil semua barang yang ada di mobil.

Example 300x600

Wartawan Perempuan dan laki-laki tidak hanya dianiaya beramai-ramai dan secara bergantian, Wartawan perempuan Jenni nyaris diperkosa dan ditelanjangi beramai-ramai. Setelah dipersekusi mereka disekap diminta uang tebusan sebesar Rp20 Juta.

“Kalau tidak kami penuhi uang Rp20 juta, kami diancam akan dibakar hidup-hidup diikat dan sudah disediakan bensin 30 liter. Kemudian, diancam didorong ke dalam jurang tambang emas dan dibuat seperti kecelakaan lalu lintas, ” ancam Wali Korong Tanjung Lolo sambil menghempaskan tali ke depan kami dan menunjuk jerigen bensin termasuk senjata tajam dan kayu broti untuk menganiaya dan merusak mobil kami.

Tidak itu saja, Wali Korong Tanjung Lolo menantang kami, silahkan kalian lapor kemanapun tidak akan digubris laporan kalian. Cobalah, kalian viralkan ini, ada aja saya nampak diviralkan (perampokan, penganiayaan, pelecehan, dan pemerasan, red). Akan kuhabisi kalian semua KTP dan Kartu Pers dan Wajah kalian semua sudah kami foto, ” ujar Wali Korong sambil mengancam menghempaskan kayu broti ke meja.

Herman Tanjung yang juga sebagai Sekjen KJI (Kolaborasi Jurnalis Indonesia) menyatakan kecaman keras terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum Wali Korong terhadap empat orang Wartawan Media Online

Baca Juga:  Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin Arus Balik JATENG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau rest area KM 456 Tol Semarang-Solo, Jawa Tengah dalam rangka persiapan arus balik libur lebaran 2025, Sabtu (5/4/2025). Dalam tinjauan ini, Sigit mengaku cukup puas dengan fasilitas yang ada di rest area. Menurutnya, rest area ini nenjadi salah satu rest area favorit masyarakat yang mudik maupun balik, serta ke tujuan kota-kota yang ada di Jawa Tengah. "Tentunya kita melihat pelayanan yang ada di rest area cukup lengkap fasilitasnya mulai dari parkir, tempat istirahat dimana di dalamnya ada fasilitas-fasilitas yang melengkapi antara lain ada kursi pijat, tempat tidur, pemeriksaan kesehatan juga ada, kemudian tenant-tenant melayani masyarakat yang memerlukan makan, minum dan toilet juga ada," kata Sigit. Selain mengecek kesiapan rest area, mantan Kabareskrim Polri ini juga mengecek pengelolaan rekayasa lalu lintas khususnya di perjalanan arus mudik dan persiapan arus balik. Ia pun mendapatkan laporkan pada periode arus mudik sudah 2 kali dilaksanakan one way lokal. Sedangkan pada arus balik saat ini dilaksanakan satu kali one way lokal. Untuk data sementara, saat ini tercatat kurang lebih 40 persen masyarakat sudah melaksanakan kegiatan arus balik dengan proyeksi 2,1 atau 2,2 juta masyarakat yang melaksanakan mudik. "Ada peningkatan di arus mudik kemarin yang tentunya harus diantisipasi karena arus balik ini waktunya lebih pendek dibanding arus mudik," ujarnya. Ia pun menginstruksikan jajarannya untuk selalu siaga di lapangan mengatur lalu lintas dengan baik, serta memberikan pelayanan baik di jalur tol maupun arteri. "Saya minta jajaran untuk betul-betul stand by ada di lapangan mengatur dengan baik dan memberikan pelayanan baik di jalur tol maupun di arteri karena memang ini membutuhkan rekayasa yang tentunya terus dinamis," ujarnya. Sigit pun menyampaikan pihaknya berencana akan melaksanakan rekayasa lalu lintas one way nasional pada Minggu besok, 6 April 2025 yang diprediksi menjadi puncak arus balik. "Besok kita rencananya akan melaksanakan one way nasional sambil mengikuti traffic counting sebagai acuan kita melaksanakan kebijakan one way lokal maupun nasional," ucapnya. Dalam kesempatan ini, Sigit pun menyampaikan pesan ke masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik untuk tetap berhati-hati. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Polri, kata Sigit, akan berusaha memberikan pelayanan maksimal agar masyarakat nyaman saat arus balik dan kepadatan bisa terurai dengan rekayasa lalu lintas yang dilakukan. "Apalagi masyarakat yang balik sudah melaksanakan aktivitas mudik, ketemu keluarga besar dan rencana kembali kita pesan pada saat mengalami kecapean kita sarankan istirahat di rest area terdekat dan jangan dipaksakan. Kita tetap akan menyiapkan berbagai pelayanan dan rekayasa baik di arteri dan tol sehingga harapan kita puncak arus balik bisa terurai," katanya.

Tindakan ini dinilai mencederai nilai-nilai demokrasi dan kebebasan pers. Menurutnya kekerasan terhadap wartawan adalah bentuk intimidasi yang tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi.

“Ini adalah bentuk arogansi kekuasaan yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan transparansi,” tegas Herman Tanjung dalam pernyataannya kepada media,

Ia meminta pihak berwajib untuk segera menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Herman Tanjung juga mengingatkan para Wali Nagari  dimanapun berada untuk lebih bijak dalam menghadapi kritik. Ia menyatakan bahwa wartawan memiliki peran penting sebagai kontrol sosial dalam masyarakat.

” Seorang pemimpin seharusnya menjadi teladan dalam menjaga keharmonisan, bukan justru memperkeruh suasana dengan tindakan represif,” ujarnya.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi semua pihak, dan menyerukan solidaritas dari berbagai pihak untuk mendukung kebebasan pers dan memastikan tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jurnalis adalah bagian penting dalam menjaga demokrasi yang sehatnya mengakhiri.

(Tim)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *