Jakarta | Sejak dilantik pada 08 Januari 2025, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta , M.S.i, CSF menjadi sorotan tajam publik. Ia dinilai belum menunjukkan langkah tegas dalam memberantas maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumatera Barat
Aktivitas tambang emas ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga telah mengancam kelestarian lingkungan serta merugikan masyarakat lokal. Meski demikian, hingga kini belum terlihat tindakan signifikan dari pihak kepolisian untuk menangkap pelaku kegiatan ilegal di Pasaman Barat dan Pasaman Timur tersebut.
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, juga menyoroti persoalan PETI yang pelakunya kebal hukum dan memiliki jaringan mulai dari Polres sampai dengan di Polda Sumbar Ia meminta kepada Polda Sumbar untuk segera menangkap dua bos besar yang diduga berada di balik aktivitas PETI di kawasan tersebut.
“Jika Polda Sumbar tidak melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum ini, maka penambangan emas ilegal akan terus berlangsung dan semakin merusak lingkungan,” tegas Rahmad Sukendar
Ia menduga, kedua pelaku utama tambang emas ilegal tersebut dilindungi oleh oknum aparat dari kepolisian maupun TNI. Karena itu, Rahmad sudah mengajukan surat aduan kepada Kabareskrim Polri dan Kadiv Propam Polri segera turun tangan untuk mengusut serta menangkap aktor intelektual di balik praktik PETI yang merajalela di Pasaman Barat dan Pasaman Timur
“Kami tidak ingin masyarakat terus menjadi korban. Bila PETI di Pasaman Barat dan Timur terus dibiarkan, maka kerusakan lingkungan akan makin parah dan bisa menimbulkan konflik sosial,” tambahnya.
Dampak Serius PETI
Aktivitas PETI telah menyebabkan kerusakan lingkungan dalam skala besar, mulai dari penggundulan hutan, pencemaran air akibat merkuri dan sianida, hingga risiko bencana seperti longsor. Selain itu, kegiatan ini juga sering memicu konflik horizontal di masyarakat karena perebutan lahan dan hasil tambang.
Desakan Evaluasi Kinerja dan Penegakan Hukum
Masyarakat mendesak agar Kapolda Sumbar segera mengevaluasi kinerja jajarannya dan melakukan tindakan konkret untuk menertibkan tambang emas ilegal. Langkah serupa juga diharapkan dari Polda Sumbar agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
Isu PETI kini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah moral dan keberlangsungan lingkungan hidup. Jika dibiarkan, kerusakan yang ditimbulkan akan sulit dipulihkan dan berpotensi merugikan generasi mendatang.
Publik Menanti Ketegasan Negara
Kasus PETI ini mencerminkan lemahnya pengawasan, dan dugaan keterlibatan oknum aparat semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Publik kini menanti keseriusan negara dalam melindungi lingkungan dan menindak tegas siapa pun yang berada di balik tambang ilegal, tanpa pandang bulu.
BPI KPNPA RI dalam waktu dekat akan ajukan RDP dengan Komisi 3 DPR membahas pembiaran dari APH terhadap Maraknya PETI di Sumbar dan Gorontalo , juga kasus korupsi yang mengendap di berbagi daerah .(Red)






