AGAM | Sebuah perdebatan yang semula hanya adu argumen berubah menjadi insiden serius yang menghebohkan publik Kabupaten Agam. Seorang mantan pejabat tinggi daerah, yang pernah menjabat Sekretaris Daerah, kini dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan terhadap seorang aktivis lembaga swadaya masyarakat.
Peristiwa tersebut terjadi di Kantor KONI Kabupaten Agam. Korban, Ketua LSM Garuda NI DPW Sumatera Barat, Bj. Rahmad, mengaku mengalami luka pada mata kanan usai diduga dicolok oleh Drs. Edi Busti, M.Si, mantan Sekda Agam.
Insiden itu disebut terjadi di tengah perdebatan panas terkait pengawasan proyek pembangunan jalan di wilayah Dama Gadang–Ujung Guguak.
Menurut keterangan korban, konflik bermula saat dirinya mempertanyakan pelaksanaan proyek peningkatan ruas jalan yang dikerjakan oleh PT Aura Mandiri. Sebagai aktivis sosial, Rahmad mengaku menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara.
Namun, suasana diskusi berubah tegang. Adu mulut yang awalnya berlangsung keras diduga berujung pada tindakan fisik. Rahmad menyebut matanya terasa perih hebat usai insiden tersebut dan langsung mendapatkan perawatan medis.
“Awalnya hanya perdebatan biasa soal proyek. Tapi situasinya memanas dan saya tidak menyangka akan berujung seperti ini,” ujar Rahmad kepada awak media usai menjalani pemeriksaan medis.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku telah melakukan visum di rumah sakit sebagai bagian dari proses hukum. Tak hanya itu, laporan resmi juga telah dilayangkan ke Polres Agam guna menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Kasus ini sontak menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan nama mantan pejabat daerah yang selama ini dikenal luas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Agam. Dugaan adanya upaya “membeking proyek” pun menjadi sorotan tersendiri, meski hingga kini masih sebatas tudingan yang belum dibuktikan secara hukum.
Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Saat ini, aparat tengah mengumpulkan keterangan saksi serta bukti pendukung untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait tudingan maupun laporan yang dialamatkan kepadanya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perbedaan pandangan, terlebih yang berkaitan dengan pengawasan proyek publik, seharusnya diselesaikan secara dialogis dan bermartabat. Aparat penegak hukum diharapkan dapat bertindak profesional, objektif, dan transparan agar kebenaran dapat terungkap secara adil.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan keterangan korban dan sumber terbuka. Seluruh pihak yang disebutkan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
TIM



















