Humanis dan Tegas, Kasat Reskrim AKP Hendra Yose Jadi Garda Depan Tangani Kasus Kekerasan Keluarga

NEWS61 Dilihat

Sijunjung | Keheningan di Jorong Pasar Gambok, Nagari Padang Laweh Selatan, Koto VII, mendadak pecah saat tim Satreskrim Polres Sijunjung bergerak cepat pada Selasa siang (4/11/2025). Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Hendra Yose, S.H., M.H., tim berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial FRA (22) yang tega mengancam ibu kandungnya dengan sebilah parang.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan korban sendiri, yang merasa ketakutan atas ancaman anaknya. Polisi pun segera turun tangan setelah menerima laporan resmi dengan nomor LP/B/60/X/2025/SPKT/POLRES SIJUNJUNG/POLDA SUMBAR tertanggal 31 Oktober 2025.

Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Tidak ada alasan apa pun yang bisa membenarkan kekerasan terhadap orang tua, apalagi dilakukan oleh darah daging sendiri,” ujar AKP Hendra Yose dengan nada tegas namun berempati saat ditemui di Mapolres Sijunjung.

Menurutnya, tindakan cepat yang dilakukan tim merupakan bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat, termasuk di lingkup keluarga. “Kami bergerak segera setelah menerima laporan. Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” tambahnya.

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa sebilah parang, sebilah pisau, dan satu unit handphone Oppo Reno 8 warna hitam. Barang-barang tersebut diduga digunakan pelaku dalam melakukan ancaman kepada ibunya.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ia dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya generasi muda, untuk lebih menghormati dan menyayangi orang tua. Jangan sampai emosi sesaat menghancurkan masa depan,” pesan AKP Hendra Yose.

Selain menangani perkara secara hukum, AKP Hendra Yose juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kekerasan rumah tangga. Ia mengajak warga untuk tidak ragu melapor jika melihat tanda-tanda kekerasan, baik fisik maupun verbal.

“Polisi hadir untuk melindungi dan membantu. Mari kita ciptakan lingkungan keluarga dan masyarakat yang damai, aman, dan saling menghargai,” tutupnya.

 

Catatan Redaksi:

Berita ini ditulis dengan sudut pandang feature human interest, menyoroti peran cepat dan humanis Kasat Reskrim AKP Hendra Yose dalam menangani kasus kekerasan keluarga di Sijunjung, Sumatera Barat.

TIM RMO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *