Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NEWS

Generasi Melek Hukum! 11 Jaksa Ajarkan Siswa SMA Negeri 3 Padang Tentang Kejaksaan

814
×

Generasi Melek Hukum! 11 Jaksa Ajarkan Siswa SMA Negeri 3 Padang Tentang Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PADANG, SUMBAR | Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat kembali melanjutkan program unggulan “Jaksa Mengajar” sebagai wujud nyata kepedulian terhadap pembinaan generasi muda. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 13 Agustus 2025, pukul 09.00 WIB, di SMA Negeri 3 Padang dengan dihadiri langsung oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar, Dr. Efendri Eka Saputra, SH, MH.

Sebanyak 11 jaksa pengajar diterjunkan untuk memberikan materi kepada 11 kelas siswa kelas XI, dengan pendekatan pembelajaran interaktif. Program ini akan berlangsung selama satu semester dan mencakup enam kali pertemuan di setiap kelas.

Example 300x600

Materi Edukasi Hukum yang Dekat dengan Siswa

Topik utama yang diangkat dalam pertemuan perdana adalah Pengenalan Kejaksaan, yang membahas secara rinci:

  • Struktur organisasi Kejaksaan.
  • Tugas dan fungsi seorang jaksa.
  • Proses penegakan hukum di Indonesia.
  • Peran kejaksaan dalam melindungi kepentingan publik dan menegakkan keadilan.

Selain materi teoritis, jaksa juga memberikan contoh kasus nyata yang pernah ditangani, dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami siswa. Sesi tanya jawab pun berlangsung dinamis. Banyak siswa yang mengajukan pertanyaan mulai dari proses penyelidikan, perbedaan antara jaksa dan hakim, hingga bagaimana cara menjadi seorang jaksa.

Pentingnya Pendidikan Hukum Sejak Dini

Asintel Kejati Sumbar, Dr. Efendri Eka Saputra, menegaskan bahwa membangun kesadaran hukum sejak usia sekolah adalah bagian penting dari upaya pencegahan (preventif) terhadap pelanggaran hukum.

“Pelajar adalah generasi penerus bangsa. Mereka harus dibekali pemahaman hukum yang memadai agar tidak terjerumus ke perilaku menyimpang. Pendidikan hukum di sekolah membantu mereka bersikap disiplin, bertanggung jawab, dan berani menolak segala bentuk pelanggaran,” ujarnya.

Manfaat Program “Jaksa Mengajar”

Program ini memiliki beberapa tujuan strategis:

  1. Menanamkan kesadaran hukum sejak usia sekolah.
  2. Mencegah keterlibatan pelajar dalam tindak kriminal.
  3. Membentuk karakter berintegritas dan disiplin.
  4. Memberikan akses langsung kepada siswa untuk memahami peran kejaksaan dari sumber resmi.
Baca Juga:  *Tim Gabungan Dit Resnarkoba Polda Sumbar dan Polsek Kinali Pasbar Ringkus Pengedar Ganja Kering*

Menurut pihak sekolah, pendekatan ini jauh lebih efektif dibandingkan pembelajaran teori semata, karena siswa dapat berdialog langsung dengan praktisi hukum berpengalaman.

Sambutan Positif dari Pihak Sekolah

Kepala SMA Negeri 3 Padang menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejati Sumbar.

“Edukasi hukum seperti ini adalah bentuk pembelajaran yang nyata. Anak-anak tidak hanya membaca dari buku, tetapi mendapatkan penjelasan langsung dari jaksa. Ini membuka wawasan mereka dan menumbuhkan kesadaran bahwa hukum itu ada di sekitar kita,” katanya.

Respons Antusias dari Siswa

Salah satu siswa kelas XI mengaku terinspirasi untuk suatu hari menjadi jaksa.

“Ternyata tugas jaksa itu tidak hanya menuntut orang yang salah, tapi juga melindungi masyarakat. Saya jadi termotivasi untuk belajar lebih giat,” ujarnya penuh semangat.

Program yang Sudah Teruji

Program Jaksa Mengajar bukan hal baru bagi Kejati Sumbar. Sebelumnya, kegiatan ini telah sukses dilaksanakan di SMAN 1 Padang dan SMKN 5 Padang. Dari evaluasi yang dilakukan, program ini dinilai efektif dalam meningkatkan pemahaman hukum pelajar dan mengurangi potensi pelanggaran di lingkungan sekolah.

Komitmen Kejati Sumbar

Kejati Sumbar berkomitmen memperluas pelaksanaan Jaksa Mengajar ke lebih banyak sekolah di berbagai daerah di Sumatera Barat. Langkah ini menjadi bukti bahwa kejaksaan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga serius menjalankan fungsi pencegahan dan pembinaan masyarakat.

Dengan edukasi hukum yang berkelanjutan, diharapkan lahir generasi muda yang melek hukum, memiliki integritas tinggi, dan siap menjadi pelopor penegakan keadilan di tengah masyarakat.

Kegiatan Jaksa Mengajar merupakan implementasi nyata dari tugas Kejaksaan dalam melaksanakan penerangan dan penyuluhan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

Baca Juga:  Korlantas Siapkan Flag off One Way Nasional Untuk Duta Pemudik Balik

Program ini sejalan dengan visi Kejaksaan Republik Indonesia, yaitu “Kejaksaan yang Profesional, Proporsional, dan Akuntabel”, serta misi untuk mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan, melindungi kepentingan masyarakat, dan menegakkan integritas bangsa.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pendidik dan pembina kesadaran hukum bagi generasi penerus bangsa.

TAGLINE: “Kejaksaan Hadir untuk Keadilan dan Masyarakat”

Tim

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *