SUMBAR | Desakan publik kembali mengemuka setelah tiga LSM anti korupsi di Sumatera Barat yakni AJAK, AJAR dan LIDIKKASUS meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia BPK RI melakukan audit investigatif terhadap dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme dalam pengadaan proyek jasa outsourcing yang diduga dimonopoli PT Rania Interior Exterior Indonesia PT RIEI di lingkungan Pemprov Sumbar dan Pemkot Bukittinggi. Mereka menilai pola pengadaan melalui sistem E Katalog menunjukkan indikasi ketidakwajaran yang harus segera dibuka secara terang.
Tiga LSM tersebut mengaku telah menyampaikan surat resmi kepada Gubernur Sumbar serta sejumlah pihak terkait untuk meminta langkah cepat agar dugaan penyimpangan tidak terus melebar dan merugikan keuangan daerah. Kehadiran mereka sebagai kontrol sosial menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam seluruh proses pengadaan pemerintah.
Fokus utama sorotan terletak pada dominasi PT RIEI dalam pengadaan jasa pengamanan dan kebersihan di berbagai instansi strategis pemerintah daerah sejak tahun 2022. Pola kemenangan beruntun dalam rentang waktu yang relatif singkat membuat LSM menduga adanya permainan terstruktur yang merusak prinsip persaingan sehat.
Lingkungan Kantor Gubernur Sumbar dan kawasan Istana Bung Hatta Bukittinggi disebut menjadi bagian dari proyek yang diduga dimonopoli perusahaan tersebut. LSM menilai sejumlah paket layanan outsourcing itu berjalan dengan pola yang hampir identik dari tahun ke tahun sehingga layak dipertanyakan lebih dalam.
Ketua LSM anti korupsi LIDIKKASUS Soni SH MH MLing CMd CLA menyebut pihaknya menemukan indikasi kuat adanya pengaturan internal dalam proses pemilihan penyedia melalui platform E Katalog. Menurutnya sistem yang seharusnya menjadi alat transparansi justru diduga dijadikan sarana untuk menutup peluang kompetitor lain.
Soni menegaskan bahwa kemenangan beruntun PT RIEI tidak mencerminkan iklim kompetisi yang terbuka. Ia menilai adanya celah atau potensi intervensi yang harus segera diperiksa oleh lembaga independen agar tidak menimbulkan kecurigaan publik yang semakin besar.
LSM AJAK, AJAR dan LIDIKKASUS menilai dugaan praktik KKN dalam proyek outsourcing ini bukan hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara namun juga mencederai etika pengadaan pemerintah. Mereka menilai jika pola seperti ini tidak diusut tuntas maka ruang gelap dalam proses pelayanan publik akan semakin melebar dan sulit diperbaiki.
Karena itu mereka mendesak BPK RI turun melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh proyek outsourcing yang dimenangkan PT RIEI termasuk menelusuri kewajaran harga serta memastikan kepatuhan pada seluruh prosedur pengadaan. Audit ini diharapkan mampu menjawab berbagai dugaan penyimpangan yang selama ini mengemuka.
Selain audit BPK RI LSM juga meminta Gubernur Sumbar memerintahkan audit internal terhadap seluruh pejabat dan unit kerja yang berkaitan langsung dengan proses pengadaan. Langkah itu dinilai sangat penting untuk mengetahui sejauh mana kemungkinan keterlibatan pihak tertentu.
LSM juga mendorong pembentukan tim independen agar penyelidikan lebih objektif dan tidak terpengaruh kepentingan. Tim ini diharapkan mampu memetakan pola kerja dugaan monopoli serta menelusuri hubungan antara pemilik perusahaan dan pihak di lingkungan pemerintahan.
Hingga berita ini diterbitkan pihak Pemprov Sumbar maupun manajemen PT RIEI belum memberikan tanggapan resmi. Ketiadaan penjelasan ini membuat publik terus bertanya sehingga penyelidikan dari lembaga independen menjadi kebutuhan mendesak.
Ketiga LSM tersebut berharap BPK RI segera menurunkan tim audit investigatif untuk memastikan bahwa anggaran daerah dikelola secara akuntabel bersih dan tidak dipengaruhi kepentingan kelompok tertentu. Mereka menegaskan bahwa transparansi harus dijunjung tinggi agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga.
Catatan redaksi:
Hak jawab dari pihak Pemprov Sumbar dan PT RIEI tetap terbuka dan akan dimuat sesuai ketentuan yang berlaku
TIM RMO



















