Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NEWS

Berkas Raib di Tengah Jalan, 19 Tahun Mengabdi, Janiar Kurnati S.Pd Diduga Dikorbankan Permainan BKPSDM Padang Pariaman

2967
×

Berkas Raib di Tengah Jalan, 19 Tahun Mengabdi, Janiar Kurnati S.Pd Diduga Dikorbankan Permainan BKPSDM Padang Pariaman

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PADANG PARIAMAN | Hampir dua dekade pengabdian seolah tak bernilai ketika birokrasi diduga berubah menjadi labirin gelap tanpa pintu keluar. Itulah nasib yang kini menimpa Janiar Kurnati, S.Pd, tenaga honorer yang telah 19 tahun mengabdi, namun namanya mendadak “menghilang” dari daftar pengusulan PPPK Paruh Waktu 2024. Bukan karena ia tak memenuhi syarat, melainkan karena berkasnya diduga raib sebelum tiba di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kasus ini menyeret BKPSDM Kabupaten Padang Pariaman ke pusaran dugaan permainan kotor birokrasi. Di bawah kepemimpinan Bupati Jhon Kenedy Azis, Pemkab Padang Pariaman kini disorot tajam karena diduga mengabaikan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya Pasal 66 yang mewajibkan penyelesaian penataan pegawai Non-ASN secara adil dan transparan.

Example 300x600

Ironisnya, Janiar bukan honorer sembarangan. Ia terdata di database BKN, mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024, dan hingga kini masih aktif bekerja. Semua prasyarat yang diatur dalam Kepmenpan-RB Nomor 16 Tahun 2025 telah ia penuhi. Namun, ketika rekan-rekannya diusulkan, namanya justru lenyap tanpa penjelasan resmi.

“Semua berkas saya lengkap. Dari awal honor sampai sekarang ada di BKPSDM. Saya ikut seluruh tahapan seleksi. Tapi kenapa saya tidak diusulkan? Berkas saya ke mana?”

ucap Janiar dengan suara bergetar, menahan tangis.

Dugaan Berkas ‘Diturunkan di Jalan’

Di sinilah aroma busuk birokrasi tercium. Muncul dugaan kuat bahwa berkas pengusulan Janiar sengaja ‘diturunkan di jalan’, tidak pernah sampai ke BKN. Istilah ini bukan sekadar kiasan, melainkan tudingan serius bahwa ada oknum internal BKPSDM yang diduga dengan sengaja menahan atau menghilangkan dokumen.

Jika dugaan ini benar, maka peristiwa ini bukan lagi kesalahan administratif. Ini adalah sabotase hak konstitusional warga negara, sekaligus pengkhianatan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan menyelamatkan nasib honorer.

Baca Juga:  Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin Arus Balik JATENG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau rest area KM 456 Tol Semarang-Solo, Jawa Tengah dalam rangka persiapan arus balik libur lebaran 2025, Sabtu (5/4/2025). Dalam tinjauan ini, Sigit mengaku cukup puas dengan fasilitas yang ada di rest area. Menurutnya, rest area ini nenjadi salah satu rest area favorit masyarakat yang mudik maupun balik, serta ke tujuan kota-kota yang ada di Jawa Tengah. "Tentunya kita melihat pelayanan yang ada di rest area cukup lengkap fasilitasnya mulai dari parkir, tempat istirahat dimana di dalamnya ada fasilitas-fasilitas yang melengkapi antara lain ada kursi pijat, tempat tidur, pemeriksaan kesehatan juga ada, kemudian tenant-tenant melayani masyarakat yang memerlukan makan, minum dan toilet juga ada," kata Sigit. Selain mengecek kesiapan rest area, mantan Kabareskrim Polri ini juga mengecek pengelolaan rekayasa lalu lintas khususnya di perjalanan arus mudik dan persiapan arus balik. Ia pun mendapatkan laporkan pada periode arus mudik sudah 2 kali dilaksanakan one way lokal. Sedangkan pada arus balik saat ini dilaksanakan satu kali one way lokal. Untuk data sementara, saat ini tercatat kurang lebih 40 persen masyarakat sudah melaksanakan kegiatan arus balik dengan proyeksi 2,1 atau 2,2 juta masyarakat yang melaksanakan mudik. "Ada peningkatan di arus mudik kemarin yang tentunya harus diantisipasi karena arus balik ini waktunya lebih pendek dibanding arus mudik," ujarnya. Ia pun menginstruksikan jajarannya untuk selalu siaga di lapangan mengatur lalu lintas dengan baik, serta memberikan pelayanan baik di jalur tol maupun arteri. "Saya minta jajaran untuk betul-betul stand by ada di lapangan mengatur dengan baik dan memberikan pelayanan baik di jalur tol maupun di arteri karena memang ini membutuhkan rekayasa yang tentunya terus dinamis," ujarnya. Sigit pun menyampaikan pihaknya berencana akan melaksanakan rekayasa lalu lintas one way nasional pada Minggu besok, 6 April 2025 yang diprediksi menjadi puncak arus balik. "Besok kita rencananya akan melaksanakan one way nasional sambil mengikuti traffic counting sebagai acuan kita melaksanakan kebijakan one way lokal maupun nasional," ucapnya. Dalam kesempatan ini, Sigit pun menyampaikan pesan ke masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik untuk tetap berhati-hati. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Polri, kata Sigit, akan berusaha memberikan pelayanan maksimal agar masyarakat nyaman saat arus balik dan kepadatan bisa terurai dengan rekayasa lalu lintas yang dilakukan. "Apalagi masyarakat yang balik sudah melaksanakan aktivitas mudik, ketemu keluarga besar dan rencana kembali kita pesan pada saat mengalami kecapean kita sarankan istirahat di rest area terdekat dan jangan dipaksakan. Kita tetap akan menyiapkan berbagai pelayanan dan rekayasa baik di arteri dan tol sehingga harapan kita puncak arus balik bisa terurai," katanya.

TG 08 Sumbar: Ini Kezaliman Nyata

Kecaman keras datang dari Ketua Team Garuda (TG) 08 DPW Sumatera Barat, Zamzami Edwar. Ia menyebut kasus ini sebagai kezaliman birokrasi yang tak bisa ditoleransi.

“Sangat tidak elok, sangat tidak pantas. Seseorang yang sudah mengabdi 19 tahun dizalimi seperti ini. Kalau berkas itu sengaja ditinggalkan, ini preseden buruk dan kejahatan moral dalam birokrasi,” tegas Zamzami.

Menurutnya, dalih tidak tahu atau kesalahan teknis tidak bisa diterima. Sebab, secara struktural, kewenangan mutlak ada di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Bupati Padang Pariaman.

Tantangan Terbuka untuk Bupati

Zamzami secara terbuka menantang integritas Bupati Jhon Kenedy Azis. Dengan latar belakang religius dan pengalaman panjang sebagai legislator tiga periode, publik menanti keberanian politik sang Bupati.

“Tidak masuk akal seorang Bupati tidak mampu membereskan satu berkas honorer. Kecuali memang ada pembiaran terhadap praktik kotor di BKPSDM,” katanya lugas.

Pernyataan ini menjadi tamparan keras bagi Pemkab. Sebab, Kepmenpan-RB Nomor 16 Tahun 2025 diktum ketujuh poin B secara tegas mewajibkan PPK mengusulkan honorer yang terdata di BKN dan telah mengikuti seleksi. Mengabaikannya berarti melawan kebijakan pusat dan undang-undang.

Bukan Sekadar Administrasi, Ini Soal Nurani

Kasus Janiar Kurnati membuka tabir wajah kelam birokrasi daerah: ketika loyalitas dan pengabdian panjang kalah oleh permainan meja belakang. Publik kini bertanya, berapa banyak honorer lain yang bernasib sama, tetapi memilih diam?

Masyarakat Padang Pariaman menunggu sikap tegas Bupati. Evaluasi BKPSDM, buka secara transparan alur berkas, dan pulihkan hak honorer yang terzalimi. Jika tidak, jargon “pelayanan publik” tak lebih dari slogan kosong di atas penderitaan orang-orang yang telah mengabdikan hidupnya untuk daerah.

Baca Juga:  Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi, S.H, S.IK, Gerak Cepat Teamsus Dibawah Pimpinan Kasat Reskrim, Kasus Pembunuhan di Batang Gasan Terungkap

Catatan Redaksi:

Berita ini disusun berdasarkan keterangan korban dan pernyataan narasumber. Ruang klarifikasi terbuka bagi BKPSDM dan Pemkab Padang Pariaman.

(Anang Saputra)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *