Jakarta, 15 Desember 2025 | Ketua Umum Wawasan Hukum Nusantara (WHN) mendatangi Istana Negara untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyusul bencana banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara dan Aceh.
Aspirasi tersebut disampaikan melalui surat resmi yang dilayangkan kepada Presiden. Dalam surat dan keterangannya kepada awak media, Ketua Umum WHN, Arqam, menilai bencana banjir yang terus berulang di wilayah Sumatera dan Aceh merupakan bentuk kegagalan negara dalam mengantisipasi kerusakan hutan yang telah berlangsung lama.
Menurut Arqam, banjir tersebut tidak bisa dilepaskan dari akumulasi pembalakan hutan dan alih fungsi lahan yang marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia, namun tidak ditangani secara tegas oleh pemerintah.
“Bencana yang terjadi di Sumatera dan Aceh adalah cerminan dari lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di sektor kehutanan. Ini bukan peristiwa alam semata, tetapi akibat langsung dari rusaknya ekosistem hutan,” ujar Arqam.
Ia menegaskan bahwa kementerian yang paling bertanggung jawab atas kondisi tersebut adalah Kementerian Kehutanan yang saat ini dipimpin oleh Raja Juli Antoni. Menurutnya, publik tidak lagi membutuhkan wacana evaluasi, melainkan langkah konkret dari Presiden.
“Rakyat Indonesia tidak butuh evaluasi lagi. Yang dibutuhkan adalah kepastian, kapan Menteri Kehutanan diganti. Karena kerusakan hutan ini sudah menimbulkan korban, kerugian ekonomi, dan penderitaan masyarakat,” tegasnya.
Arqam juga menyampaikan bahwa Indonesia tidak kekurangan sumber daya manusia yang cerdas dan berintegritas untuk menjaga kelestarian hutan. Ia mengingatkan agar kebijakan yang terlihat menguntungkan secara ekonomi jangka pendek tidak berubah menjadi malapetaka bagi jutaan rakyat Indonesia.
“Indonesia tidak kekurangan orang-orang cerdas dan berintegritas yang mampu menjaga hutan tetap lestari. Jangan sampai kebijakan yang tampak menguntungkan justru berubah menjadi bencana kemanusiaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketum WHN menyarankan Presiden Prabowo Subianto agar posisi Menteri Kehutanan ke depan diisi oleh sosok profesional yang memahami tata kelola lingkungan dan konservasi, bukan berasal dari kalangan pengusaha maupun politisi.
Menurutnya, latar belakang profesional akan sangat berpengaruh terhadap independensi, keberanian, dan konsistensi dalam menegakkan aturan kehutanan di Indonesia.
“Jika kementerian kehutanan dipimpin oleh figur profesional, maka arah kebijakan akan lebih berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan keselamatan rakyat, bukan kepentingan kelompok tertentu,” tambah Arqam.
Menutup pernyataannya, Arqam mengingatkan bahwa bencana alam seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pihak untuk kembali menempatkan hutan dan gunung sebagai elemen vital kehidupan.
“Bencana alam adalah peringatan bagi kita semua untuk menjaga hutan sebagai paru-paru dunia dan gunung sebagai paku bumi. Jika ini terus diabaikan, maka bencana yang lebih besar hanya tinggal menunggu waktu,” pungkas Arqam.





