Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NEWS

Tiga Pemuda Asal Donggala Sulteng Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulbar, Satu DPO!

789
×

Tiga Pemuda Asal Donggala Sulteng Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulbar, Satu DPO!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Polda Sulbar | Tiga pemuda asal Donggala Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) harus berurusan dengan petugas Direktorat reserse narkotika Polda Sulbar karena terbukti memiliki sabu-sabu.

Ketiga pemuda itu identitasnya diketahui yaitu FK (23), RV (21) dan AF (23). Selanjutnya petugas mengamankan barang bukti berupa 3 (Tiga) buah saset kecil berisi kristal bening diduga sabu, 5 (lima) buah saset kecil berisi kristal bening diduga sabu, pirex kaca, sumbu dan alat hisap.
Selain barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan kendaraan roda dua dan handphone milik pemuda tersebut.

Example 300x600

Kasubdit III Kompol Eduard Steffry Allan T yang memimpin langsung penangkapan itu menyebutkan berawal dari pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat. Kemudia petugas secara intens melakukan penyelidikan di Desa Sarjo Pasangkayu dan selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap FK dan RV yang saat itu sedang berboncengan.

Dari pemeriksaan dan penggelapan yang dilakukan terhadap FK dan RV, petugas menemukan 3(tiga) buah sachet berisi kristal bening diduga sabu yang diakui diperoleh dari AF.

Selanjutnya petugas bergerak cepat mendatangi kediaman AF yang berada di Desa Lalombi Kecamatan Banawa Selatan Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah. Dari tangan AF petugas mengamankan 5 (lima) buah sachet kecil berisi kristal bening di duga sabu.

Dari pengembangan yang dilakukan saat ini petugas menetapkan seseorang dengan inisial P sebagai DPO berdasarkan pengakuan AF karena barang bukti yang diamankan dari AF berhubungan dengan P.

Humas Polda Sulbar

Example 300250
Baca Juga:  Misteri Hilangnya Cika, Mahasiswi Padang Pariaman, dan Jeritan Ibu yang Mencari Keadilan
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *