Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NEWS

TG 08 Sumbar Angkat Isu Serius Dana Presiden Rp4 Miliar di Agam, Publik Tuntut Kejelasan

215
×

TG 08 Sumbar Angkat Isu Serius Dana Presiden Rp4 Miliar di Agam, Publik Tuntut Kejelasan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KAB. AGAM | Pengelolaan dana bantuan kemanusiaan Presiden Republik Indonesia senilai Rp4 miliar di Kabupaten Agam kini berada dalam sorotan tajam publik. Tim Garuda 08 DPW Sumatera Barat secara resmi mendesak Inspektorat Kabupaten Agam untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh.

Bantuan yang bersumber langsung dari Presiden Prabowo Subianto tersebut disalurkan pada Desember 2025 untuk percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Agam, terutama sektor infrastruktur dasar dan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.

Example 300x600

Namun di tengah harapan masyarakat untuk bangkit dari bencana, beredar informasi di tingkat akar rumput yang memunculkan tanda tanya besar. Dana strategis negara itu diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukan pemulihan korban bencana.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan sebagian dana bantuan Presiden tersebut dialihkan untuk menutup kewajiban internal yang tertunda di lingkungan birokrasi, termasuk biaya akomodasi dan kegiatan dinas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam.

Dugaan tersebut sontak memicu kegelisahan publik dan menuai reaksi keras dari Tim Garuda 08 Sumatera Barat yang menilai isu ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut dana kemanusiaan dan marwah pemerintahan.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa bantuan Presiden merupakan simbol nyata kehadiran negara di saat rakyat berada dalam kondisi paling rentan. Penyimpangan sekecil apa pun dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap amanat tersebut.

“Bantuan Presiden bukan dana bebas. Jika benar dana ini digunakan di luar kepentingan rakyat terdampak bencana, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan Presiden dan penderitaan masyarakat,” ujar sumber tersebut.

Menanggapi polemik yang berkembang, Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmad Lakmono, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa dana Rp4 miliar tersebut ditransfer langsung dari Kementerian Keuangan ke Kas Daerah dan telah masuk dalam struktur APBD Kabupaten Agam.

Baca Juga:  Aksi Nyata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto Hijaukan Sekolah Lewat Penanaman Pohon

Menurut Rahmad, penggunaan dana difokuskan untuk kebutuhan masa tanggap darurat bencana sejak 23 November 2025 di seluruh wilayah terdampak di Kabupaten Agam, tidak terbatas pada satu kecamatan tertentu. Ia membantah keras adanya penggunaan dana untuk membayar tunggakan kegiatan dinas.

“Kami pastikan tidak ada satu rupiah pun dana bantuan Presiden yang digunakan untuk membayar kegiatan tertunda. Seluruh penggunaan dilakukan sesuai mekanisme penanganan darurat bencana,” tegas Rahmad.

Meski klarifikasi telah disampaikan, Tim Garuda 08 DPW Sumatera Barat menilai penjelasan lisan belum cukup untuk menjawab keraguan publik. Audit investigatif dinilai mutlak diperlukan demi memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang negara.

Zamzami dari Tim Garuda 08 Sumbar menegaskan bahwa Inspektorat Kabupaten Agam memiliki kewenangan penuh untuk membedah aliran dana tersebut. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan keuangan negara.

“Jangan sampai niat baik Presiden Prabowo Subianto membantu rakyat korban bencana justru tercoreng oleh tata kelola yang tidak transparan. Audit adalah jalan paling terhormat untuk menjawab semua keraguan,” tegas Zamzami.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Agam dalam menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Publik menanti langkah berani Inspektorat untuk membuktikan apakah dana Rp4 miliar tersebut benar-benar sampai ke tangan rakyat yang membutuhkan, atau justru berhenti di meja birokrasi.

Catatan Redaksi:

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat dan pernyataan resmi para pihak terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi lanjutan demi menjaga prinsip keberimbangan dan kepentingan publik.

TIM

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *