TB Rahmad Sukendar Apresiasi Kejari Mentawai: Langkah Tegas Bongkar Dugaan Korupsi Puluhan Miliar!

NEWS271 Dilihat

Mentawai | Mantan Bupati Kepulauan Mentawai, YS, dikabarkan mendadak sakit saat menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Negeri Tuapejat, terkait dugaan korupsi di Perusda Kemakmuran Mentawai.

Dari belasan pertanyaan penyidik, hanya lima pertanyaan yang sempat dijawab sebelum pemeriksaan dihentikan karena kondisi kesehatannya menurun.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, Dr. Ira Febrina, S.H., M.Si., membenarkan YS telah diperiksa beberapa kali. Dugaan korupsi di Perusda berpotensi menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp20 miliar.

“Kasus ini tidak kecil, dan menyangkut dana publik. Tidak ada kompromi terhadap tindak pidana korupsi. Semua proses hukum berjalan sesuai ketentuan undang-undang,”

tegas Kajari Mentawai, Dr. Ira Febrina.

Selain Perusda, Kejaksaan juga menindak dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Siberut, proyek strategis APBD Kabupaten Mentawai.

LS (mantan Kadis Kesehatan) telah diperiksa, beberapa saksi lain juga diperiksa. Pihak kontraktor RZ belum hadir di panggilan karena perawatan di Malaysia.

“Kami sudah memeriksa banyak saksi dan menunggu hasil audit kerugian negara. Setelah keluar, akan dilakukan penetapan tersangka,”

ujar Kajari Ira Febrina.

Analisis Dugaan Aliran Dana & Modus Penyimpangan

1. Perusda Kemakmuran Mentawai

  • YS mengarahkan pengalihan dana ke proyek fiktif.
  • RZ (Direktur Perusda) menerima sebagian anggaran → dialirkan ke kontraktor.
  • Modus: proyek fiktif, pemindahan aset, kwitansi palsu, mark-up kontraktor.

2. RS Pratama Siberut

  • LS memerintahkan proyek tanpa tender terbuka.
  • RZ (Kontraktor) menerima pembayaran sebagian besar dana sebelum pekerjaan selesai.
  • Proyek tidak sesuai spesifikasi, mark-up biaya.
  • Indikasi: pemotongan anggaran kesehatan, proyek fiktif.

3. Pola Sistemik

  • Kedua kasus memiliki pola penyalahgunaan dana publik, keterlibatan pejabat internal, dan koordinasi antar pihak.
  • Dugaan korupsi bersifat sistemik, bukan kesalahan individu semata.

Komentar TB Rahmad Sukendar

Ketua Umum BPI KPNPA RI, TB Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejari Mentawai:

“Langkah Kejari Mentawai transparan dan tegas. Penegakan hukum seperti ini yang diharapkan publik — tanpa pandang bulu. Ini bukti nyata jaksa berintegritas,”

ujar Sukendar.

Ia menekankan, pengawasan publik penting agar praktik korupsi sistemik dihentikan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tersangka resmi disidangkan. Publik harus percaya hukum ditegakkan secara profesional,”

tambah Sukendar.

Potensi Pelanggaran Hukum

Berdasarkan UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 dan PP No. 12/2019:

  • Pasal 2 ayat (1): Memperkaya diri sendiri/korporasi secara melawan hukum → kerugian negara Rp20 Miliar lebih.
  • Pasal 3: Menyalahgunakan kewenangan/jabatan → ancaman pidana 1–20 tahun.
  • PP 12/2019: Tata kelola keuangan daerah harus transparan; pelanggaran dapat menjadi dasar pidana.

Dugaan Penerima Manfaat

  • YS: Keuntungan dari pemindahan aset Perusda.
  • LS: Diduga menerima bagian dari proyek RS Pratama Siberut.
  • RZ (Kontraktor): Pembayaran proyek fiktif dan mark-up.

Pihak lain masih dalam pengawasan penyidik, menunggu audit kerugian negara.

Infografis Naratif: Aliran Dana & Timeline Proyek

Timeline Proyek & Pemeriksaan

Tanggal Kegiatan Pihak Terlibat Catatan
Jan 2025 Proyek Perusda Kemakmuran Mentawai mulai YS, RZ Pengalihan dana awal ke proyek fiktif
Feb–Mar 2025 Pembayaran RS Pratama Siberut LS, RZ Pembayaran sebagian besar dana sebelum pekerjaan selesai
Apr 2025 Pemeriksaan awal YS Kejari Mentawai Beberapa pertanyaan belum dijawab
Mei 2025 Pemeriksaan saksi & dokumen Penyidik Dokumen kwitansi & laporan fiktif ditemukan
Jun 2025 Kontraktor RZ di Malaysia Penyidik Mangkir panggilan karena perawatan
Okt 2025 Pemeriksaan terakhir YS mendadak sakit Kejari Mentawai Pemeriksaan dihentikan sementara

Aliran Dugaan Dana Perusda

YS → RZ → Kontraktor Lokal

  • YS: Memerintahkan pengalihan dana.
  • RZ: Terima sebagian anggaran → alir ke kontraktor.
  • Kontraktor: Pembayaran mark-up & proyek fiktif → sebagian kembali ke YS (indikasi kickback).

Aliran Dugaan Dana RS Pratama Siberut

LS → RZ → Pihak Lain

  • LS: Perintah proyek tanpa tender.
  • RZ: Menerima pembayaran sebagian besar dana, proyek tidak sesuai spesifikasi.
  • Pihak Lain: Diduga menerima dana pemotongan.

Indikasi Pola Sistemik

  • Pemotongan anggaran, proyek fiktif, pembayaran awal.
  • Keterlibatan pejabat internal dan kontraktor.
  • Dugaan koordinasi antar pejabat → penyalahgunaan sistemik.

Kunci Pengawasan

  • Kejari Mentawai: Pemeriksaan saksi & audit kerugian negara.
  • BPI KPNPA RI: Monitoring transparansi & apresiasi langkah tegas.
  • Publik & Media: Mengawal proses hukum hingga penetapan tersangka & persidangan.

Catatan Redaksi

Kombinasi pemeriksaan jaksa, audit kerugian negara, dan pengawasan publik menjadi kunci pengungkapan aliran dana publik yang disalahgunakan.
Dukungan TB Rahmad Sukendar (BPI KPNPA RI) memperkuat sinergi antara penegak hukum dan masyarakat sipil.
Awak media akan terus memantau hingga penetapan tersangka dan persidangan Tipikor Padang demi transparansi dan keadilan publik.

TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *