Padang Pariaman, Senin 21 April 2025 | Pemkab Padang Pariaman, mulai hari ini menerapkan proses belajar mengajar (PBM) lima hari dalam sepekan untuk PAUD, SD, SMP negeri dan swasta di daerah itu agar proses belajar mengajar lebih efektif dan efisien serta untuk kedepan,kata Anwar selaku kadis pendidikan ,berkunjung di Parik malintang, Padang Pariaman ,Senin 21 april-2025
Kadis Pendidikan Bpk.Anwar menjekaskan dengan kebijakan baru yang di terapkan ini agar dapat menekan potensi terjadinya peristiwa yang merugikan masa depan siswa mulai dari kekerasan terhadap anak hingga kenakalan remaja yang sering terjadi akhir2 ini.
Lebih lanjut di jelaskan kalau aturan kebijakan ini belum diterapkan keseluruh sekolah, karena butuh penyesuaian lebih lanjut baik terhadap siswa juga dimaksudkan agar guru menggunakan waktu yang telah disediakan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan kemampuannya dalam mengajar sehingga pelajaran dapat dengan mudah diterima siswa agar para guru meningkatkan skil ilmu dalam mengajar
Ia menambahkan pemerintah setempat juga telah mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis beberapa hari yang lalu yang salah satu tujuannya untuk memberitahukan kepada masyarakat khususnya orang tua siswa secara resmi terkait kebijakan itu.
Kebijakan ini dilaksanakan mengacu surat edaran yang telah di keluarkan Pemkab Padang Pariaman, tentang mempersiapkan Proses Belajar Mengajar (PBM) di sekolah di daerah itu lima hari dalam sepekan guna meningkatkan efektivitas pembelajaran serta memberikan waktu lebih bagi siswa dan tenaga pendidik untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga yang di tanda tangani langsung oleh John Kenedy Azis Bupati Padang Pariaman, ulasnya.
( ap Karie )



















