Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NEWS

Presiden Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Hidayatul Fikri Tegaskan Pengawalan Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus III dan Pengelolaan Alat Berat

98
×

Presiden Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Hidayatul Fikri Tegaskan Pengawalan Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus III dan Pengelolaan Alat Berat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PADANG | Presiden Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang, Hidayatul Fikri, menegaskan komitmen mahasiswa dalam mengawal proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Kampus III dan pengelolaan alat berat di lingkungan kampus.

Sebelumnya, Dewan Eksekutif Mahasiswa telah melayangkan somasi dan ultimatum hukum kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) dengan Nomor Surat 0147/B/DEMA-U/XI/2025 tertanggal 04 November 2025. Surat tersebut berisi desakan agar aparat penegak hukum memberikan kepastian dan transparansi dalam penanganan perkara yang tengah diselidiki.

Example 300x600

Rilis ini merupakan bentuk pengawalan lanjutan atas surat somasi dan ultimatum yang telah disampaikan sebelumnya. Mahasiswa menilai, hingga saat ini publik masih membutuhkan kejelasan progres penyelidikan serta kepastian arah penanganan kasus yang menyangkut pembangunan Kampus III periode 2019–2022 dan pengelolaan alat berat tahun 2024–2025.

“Kami menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan berhenti pada penyampaian somasi semata. Proses ini akan terus kami kawal sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga integritas institusi pendidikan,” tegas Hidayatul Fikri.

Sebagaimana diberitakan sejumlah media lokal, Kejati Sumbar telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam rangka mendalami dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut. Proses penanganan saat ini masih berada pada tahap penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana yang dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Mahasiswa mengajak seluruh civitas akademika untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berjalan, sembari tetap kritis dan aktif dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran kampus.

Langkah pengawalan ini ditegaskan sebagai bagian dari komitmen mahasiswa dalam memastikan supremasi hukum ditegakkan tanpa intervensi dan tanpa tebang pilih.

Example 300250
Baca Juga:  Ketua Umum AWAK-RI Herman Tanjung: PETI Kembali Beroperasi Saat Luka Korban Galodo Belum Kering
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *