Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NEWS

“Gelap Gulita Pendidikan Indonesia”, Iranto Koordinator Isu Pendidikan Dasar dan Menengah BEM SI Serukan Aksi Mahasiswa Sumbar Tolak Pemangkasan Anggaran Pendidikan

217
×

“Gelap Gulita Pendidikan Indonesia”, Iranto Koordinator Isu Pendidikan Dasar dan Menengah BEM SI Serukan Aksi Mahasiswa Sumbar Tolak Pemangkasan Anggaran Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PADANG | Pendidikan Indonesia disebut tengah berada dalam kondisi “gelap gulita”. Istilah keras itu disampaikan Iranto, Presiden Mahasiswa Universitas Adzkia yang juga menjabat sebagai Koordinator Isu Pendidikan Dasar dan Menengah Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), dalam pernyataan sikapnya terkait kondisi pendidikan nasional yang dinilai semakin menjauh dari amanat konstitusi.

Menurut Iranto, gelapnya pendidikan hari ini bukan sekadar retorika, melainkan refleksi atas berbagai persoalan mendasar yang tak kunjung terselesaikan. Ketimpangan infrastruktur sekolah, krisis tenaga pendidik, rendahnya kesejahteraan guru, serta kebijakan yang dinilai elitis dan tidak partisipatif menjadi potret buram wajah pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

Example 300x600

Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menjamin hak pendidikan bagi setiap warga negara. Pasal 31 ayat (1) menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, sementara ayat (2) menegaskan kewajiban pemerintah membiayai pendidikan dasar. Bahkan pada ayat (4), negara diwajibkan memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD.

“Namun dalam praktiknya, pendidikan masih dibebankan kepada rakyat. Pungutan, biaya tersembunyi, dan komersialisasi pendidikan terus dinormalisasi. Ini jelas menyimpang dari amanat konstitusi,” ujar Iranto dalam keterangan tertulisnya.

Sorotan tajam juga diarahkan pada kebijakan anggaran negara. BEM SI menilai adanya pemangkasan anggaran pendidikan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah yang tidak tepat sasaran dan bermasalah dalam perencanaan. Kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan amanat Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 yang mewajibkan prioritas anggaran pendidikan minimal 20 persen.

Bagi kalangan mahasiswa, memotong anggaran pendidikan sama saja dengan mempertaruhkan masa depan bangsa. Pendidikan, kata Iranto, tidak boleh menjadi sektor yang dikorbankan demi menutup kelemahan kebijakan populis. Memberi makan tanpa menjamin akses pendidikan yang layak dan gratis dinilai sebagai kebijakan timpang yang tidak berkelanjutan.

Baca Juga:  Gegara Trump, Pabrik Otomotif Raksasa Mau PHK Karyawan

Di lapangan, realitas yang dihadapi peserta didik dari keluarga kurang mampu masih jauh dari kata adil. Banyak anak harus berjuang keras untuk mengakses pendidikan akibat keterbatasan biaya dan fasilitas. Sementara itu, guru—sebagai ujung tombak pendidikan—masih bergulat dengan persoalan kesejahteraan dan beban kerja yang tinggi.

Atas dasar itu, BEM SI mengajukan empat tuntutan utama. Pertama, mewujudkan pendidikan gratis yang benar-benar gratis pada jenjang dasar dan menengah tanpa pungutan dan komersialisasi. Kedua, mengembalikan dan mengamankan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD sesuai amanat UUD 1945. Ketiga, menghentikan kebijakan pendidikan yang elitis dan populis serta melibatkan guru, siswa, dan masyarakat dalam perumusan kebijakan. Keempat, memprioritaskan perbaikan infrastruktur sekolah dan kesejahteraan guru sebagai fondasi pendidikan nasional.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI wilayah Sumatera Barat menyatakan sikap untuk turun ke jalan. Aksi demonstrasi dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 12 Februari 2026, sebagai bentuk protes atas kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada hak dasar rakyat atas pendidikan.

“Aksi ini bukan seremonial. Ini peringatan keras bahwa mahasiswa tidak akan diam ketika pendidikan dikorbankan dan masa depan generasi bangsa dipertaruhkan,” tegas Iranto.

Bagi mahasiswa, isu pendidikan bukan sekadar agenda sektoral, melainkan persoalan fundamental yang menentukan arah bangsa. Jika pendidikan terus dibiarkan dalam kegelapan dan tidak digratiskan secara nyata, maka yang terancam bukan hanya ruang kelas dan kesejahteraan guru, tetapi masa depan Indonesia itu sendiri.

Seruan pun menggema: Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Hidup Perempuan Indonesia! Hidup Pendidikan Indonesia!

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *