Oknum Collector KK BNI Makin Berulah Membuat Onar di Rumah Debiturnya, Yang Sudah Dikuasakan Kepada LPKNI

NEWS357 Dilihat

Bogor, 28/6/2925 | Belum beres masalah kelakuan Collector KK BNI yang arogan pada tanggal 25/6/2025, Sabtu pagi kurang lebih pukul 9 pagi, mereka datang lagi yang bertiga menjadi 4 orang dengan membawa satu Personil lagi inisial Kl yang menunjukkan surat tugas dari Pt RCP .Yls dengan nada marah marah kepada debiturnya Fz dengan memaksa untuk membayarkan uang hari itu juga 30jt,Dengan paksaan dan kata kata yang kasar sambil berteriak hingga warga berkumpul RT/RW nya pun turun tangan dengan sikapnya yang frontal layaknya seorang preman, sampai bilang ga benar Segala kepada saudara Fz dan LPKNI sebagai kuasanya.

Niko ketua LPKNI yang sudah diberikan kuasa tidak lama kemudian datang ke lokasi rumah Fz dengan suasana sudah tidak kondusif,karena pihak Collector KK BNI sudah tidak mengindahkan kuasa LPKNI, dengan menekan Fz agar membayar/ mentransfer hari itu juga,bila tidak mau membayar mengancam akan membawa ke Polsek dan memaksa FZ ke kantor BNI Kota.

Dengan gayanya yang seperti pemilik BNI Yls Collektor yg arogan,menunjuk nunjuk ketua LPKNI dengan memaksa hari ini juga harus membayar sejumlah Rp 30jt, terjadilah perdebatan antara Yls dan Niko yang akhirnya memancing warga emosi agar Yls keluar rumah dan tidak marah marah dengan nada yang keras, hingga RT/RW setempat datang untuk menenangkan suasana yang sedang lpkni mengklarifikasi kepada Fz dan Collektor yang berada di dlm rumah.

Akhirnya Fz yang merasa malu tidak mau membuat suasana menjadi keruh dengan ulah Collector KK BNI yang teriak teriak, takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena warga sudah berkumpul,akhirnya Fz berinisiatif untuk mentransfer uang yang ada di Rekeningnya ke ATM terdekat didampingi adiknya dan Collektor yang ikut menuntun pembayarannya yang katanya langsung ke Rekening KK BNI.

Yang awalnya mereka memaksa agar hari itu juga harus membayar uang sejumlah 30jt dan tidak ada toleransi, seolah mereka pemilik BNI dengan tidak memakai kode Etik seorang Collector dengan berkunjung ke wilayah orang,malah membuat Onar dan membuat warga marah untung nya RT/RW hadir untuk meredam Masyarakat yang sudah marah.

Dengan bukti Transfer pembayaran uang sejumlah 15 JT, akhirnya 4 orang Collektor tersebut pergi tanpa komentar apa apa, karena warga sudah berkumpul dan membuat malu Fz sebagai pemilik rumah.

Dengan segala Upaya yang Menjamin adanya Kepastian Hukum,Niko/LPKNI sebagai penerima kuasa akan melakukan upaya hukum kepada BNI dan OJK,BPKN untuk melakukan/tindakan kepada pihak Debt kolektor- Debt kolektor yang tidak sesuai SOP/Kode etik para DC, yang mungkin bisa membuat Citra jasa keuangan/Perbankan menjadi Momok yang sangat menakutkan kepada halayak ramai, terutama para Debitur yang Macet, membuat Paradigma yang menakutkan untuk berhutang kepada Perbankan,ucap Niko.

(Kaperwil Yj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *