Ket Foto: Ist/Ilustrasi
Kota Padang | Pantas saja bisnis prostitusi semakin marak di kota Padang,disebabkan oleh perilaku oknum satuan polisi pamong praja inisial IP dan RM yang terindikasi melakukan perbuatan tercela dengan mengelola PSK untuk menerima setoran mingguan dari PSK tersebut sebesar Rp 500.000/Minggu, Padang Rabu 12 Februari 2025.
Hal ini terungkap ketika wartawan dan LSM melakukan wawancara kepada salah seorang warga binaan PSK di panti rehabilitasi Andam Dewi inisial MK.
Dalam keteranganya MK menyebutkan bahwasanya dia bekerja sebagai wanita panggilan di kota Padang atas jaminan keamanan dari oknum satpol PP kota Padang inisial IP dan RM.
namun setiap minggunya MK harus menyetorkan uang sebagai bentuk kompensasi atas keamananya kepada oknum pol.pp tersebut.
Ketika hal ini di konfirmasikan kepada Kasatpol PP kota Padang Chandra Eka Putra S.IP.M.SI mengenai perilaku memalukan anggotanya menyatakan bahwasanya ke dua oknum satpol PP tersebut sudah di proses secara administrasi.
Salah seorang masyarakat warga kota Padang yang akrab disapa maetek yang dimintai komentarnya mengatakan bahwasanya ” Bukan mengelola poyok saja kelakuan para oknum satpol PP tersebut,tapi juga menjadi beking tempat-tempat hiburan malam yang belum mempunyai izin yang jelas.
Maetek berharap kepada walikota terpilih Fadli Amran sebelum menertibkan penyakit masyarakat terlebih dahulu harus menertibkan para oknum satpol PP yang sudah terkena virus bisnis esek-esek tersebut ujar maetek”



















