LIMAPULUH KOTA | Kabar mengenai dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali terdengar dari wilayah Kabupaten Limapuluh Kota. Informasi itu beredar dari mulut ke mulut, dari masyarakat yang melihat, hingga mereka yang mulai khawatir jika aktivitas tersebut benar terjadi di kawasan yang cukup jauh dari pemukiman.
Bagi masyarakat sekitar, isu ini bukan sekadar cerita biasa. Aktivitas tambang ilegal seringkali meninggalkan dampak yang tidak kecil, mulai dari kerusakan lingkungan hingga potensi konflik sosial. Karena itu, harapan pun muncul agar aparat kepolisian bisa memastikan langsung kondisi di lapangan.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H menyebut bahwa pihaknya sudah menerima informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kabar yang berkembang tetap menjadi perhatian, terlebih jika menyangkut aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.
Menurutnya, lokasi yang disebut-sebut sebagai titik aktivitas PETI berada di kawasan dengan medan yang tidak mudah dijangkau. Jarak yang cukup jauh, akses jalan terbatas, hingga kondisi alam yang menantang menjadi kenyataan yang harus dihadapi jika ingin memastikan langsung ke lapangan.
“Upaya tetap kami lakukan. Untuk perkembangan lebih lanjut nanti Kasat Reskrim yang akan menyampaikan,” ujar AKBP Syaiful Wachid.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota Iptu Muhammad Indra menyampaikan bahwa pihaknya sudah mulai mengumpulkan informasi awal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah aktivitas tersebut benar terjadi dan bagaimana kondisi di lokasi yang dimaksud.
“Kami sudah melakukan pulbaket dan akan segera menindaklanjuti. Secara wilayah hukum memang masuk daerah kami, tapi secara geografis masuk wilayah tetangga. Untuk menuju lokasi tidak mudah, tapi kami tidak ada kata menyerah,” ungkap Iptu Muhammad Indra.
Kawasan yang dimaksud memang dikenal tidak mudah dijangkau. Jalur menuju lokasi sebagian masih berupa jalan tanah, bahkan di beberapa titik harus melewati area perbukitan. Kondisi seperti ini membuat perjalanan ke lokasi membutuhkan waktu dan persiapan yang tidak sederhana.
Di sisi lain, aktivitas tambang ilegal juga sering berpindah-pindah. Ketika satu lokasi mulai terpantau, aktivitas bisa saja bergeser ke titik lain yang lebih tersembunyi. Situasi seperti ini membuat proses penanganan membutuhkan kesabaran dan ketelitian.
Meski demikian, langkah pengumpulan informasi tetap berjalan. Aparat mencoba memastikan kondisi sebenarnya, tanpa terburu-buru, namun juga tidak mengabaikan informasi yang berkembang.
Bagi masyarakat, persoalan PETI bukan hanya soal pelanggaran hukum. Aktivitas tambang ilegal kerap membawa dampak lingkungan, seperti air sungai yang keruh, lahan rusak, hingga potensi longsor di kawasan tertentu.
Selain itu, aktivitas tambang tanpa izin juga sering dilakukan tanpa standar keselamatan yang jelas. Risiko kecelakaan kerja hingga ancaman terhadap warga sekitar menjadi kekhawatiran yang nyata.
Karena itu, kehadiran aparat untuk memastikan kondisi di lapangan menjadi penting. Tidak selalu mudah, apalagi jika lokasi berada di kawasan terpencil, namun masyarakat berharap persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut.
Polres Limapuluh Kota memastikan bahwa proses penanganan tetap berjalan. Pengumpulan informasi dilakukan, sambil mempersiapkan langkah berikutnya untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Di tengah medan yang sulit dan akses terbatas, upaya tersebut mungkin tidak terlihat cepat. Namun bagi masyarakat, yang terpenting adalah adanya perhatian dan langkah nyata untuk memastikan bahwa hukum tetap berjalan.
Catatan Redaksi:
Persoalan tambang ilegal sering muncul di wilayah yang jauh dari jangkauan. Medan sulit bukan perkara baru, namun harapan masyarakat tetap sama, agar setiap informasi ditindaklanjuti dengan langkah nyata. Ketika aktivitas ilegal terjadi di daerah terpencil, di situlah kehadiran aparat benar-benar dirasakan masyarakat.



















