Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NEWS

Demo Buruh 28 Agustus 2025 Ricuh, Satu korban Diinfokan Meninggal diduga Tertabrak Mobil Brimob

796
×

Demo Buruh 28 Agustus 2025 Ricuh, Satu korban Diinfokan Meninggal diduga Tertabrak Mobil Brimob

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mitrapos.id, Jakarta, 28 Agustus 2025 | Aksi demo buruh kembali digelar. Ribuan pekerja dari berbagai daerah termasuk ojek online (Ojol) hadir menggelar Demo Buruh Hari ini Kamis,28 Agustus 2025. Peserta aksi memusatkan pergerakan ke Gedung DPR. Gerakan ini dipimpin oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menyoroti isu-isu krusial terkait kesejahteraan pekerja.Aksi demo ini berakhir ricuh, beredar foto dan video kericuhan yang terjadi di beberapa titik hingga memakan korban jiwa.

Berdasarkan informasi dilapangan situasi telah menjadi tidak kondusif menjelang malam sehingga aparat kepolisian membubarkan paksa para demonstrasi.

Example 300x600

Adapun korban yang dimaksud ialah:
Nama : Affan Kurniawan
Profesi : Ojek online (Ojol)
Alamat : Jati Pulo RT. 014/009. Palmerah. Jakarta Barat.

Korban dilarikan ke Rumah Sakit Pelni namun nyawanya tidak terselamatkan. Menurut keterangan saksi mata korban tertabrak oleh mobil Brimob yang melintas dengan kecepatan tinggi pada kerumunan massa. Namun sangat disesalkan mobil Brimob tersebut tetap melindas korban meski sempat berhenti sesaat ketika menabrak korban.

Kepada awak media, peserta demo meminta untuk segera memberitakan perihal ini agar masyarakat dapat menyampaikan musibah tersebut kepada pihak keluarga korban.

Aksi demo ini diikuti oleh ribuan buruh dari Jabodetabek yang datang ke DPR RI, serta aksi serentak puluhan ribu buruh di daerah-daerah Indonesia. Isu utama yang diusung adalah:

1. Hapus Outsourching dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Naikkan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.

2. Stop PHK: Bentuk Satgas PHK

3. Reformasi Pajak Perburuhan: Naikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) per bulan, Hapus pajak pesangon, Hapus pajak THR, Hapus pajak JHT, Hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.

Baca Juga:  Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, dan 10 Polwan Jadi Kapolres

4. Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.

5. Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi.

6. Revisi RUU Pemilu: Redesign Sistem Pemilu 2029

Aksi ini akan dipimpin langsung oleh Presiden KSPI, Said Iqbal, bersama para pimpinan serikat pekerja nasional.

(Fjr/red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *