Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AGAM

Dalam Rapat Paripurna DPRD, Bupati Agam Ir.Benni Warlis MM, Dt Tan Batuah Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2024

275
×

Dalam Rapat Paripurna DPRD, Bupati Agam Ir.Benni Warlis MM, Dt Tan Batuah Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Agam, Senin 2 Juni 2025, Mitra Pos | Ir. H. Benni Warlis, MM, Dt. Tan Batuah,selaku Bupati Kabupaten Agam, sampaikan tentang nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Agam tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Agam di ruang sidang utama DPRD Agam, Senin (2/6).

Dalam Rapat paripurna ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Agam, H. Ilham dihadiri Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, Wakil Ketua DPRD beserta anggota, unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Example 300x600

Dalam nota yang dibacakan Ir. H. Benni Warlis, disebutkan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Lebih lanjut Bupati Agam juga sampaikan tentang laporan keuangan tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat, ” Alhamdulillah Kabupaten Agam kembali berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut,jelasnya

Bupati Agam juga tegaskan, hal ini bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Secara garis besar, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp1.611.709.334. 719,49 dari target sebesar Rp1.668.637.982.545, atau sebesar 96,59 persen.

Dalam realisasi belanja daerah mencapai Rp1.620.235.273.131,58 dari anggaran sebesar Rp1.722.785.632.847, atau 94,05 persen.

Tentang, defisit anggaran yang terjadi sebesar Rp8.525.938.412,09 ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp30.597. 185.648,56 sehingga terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp22.071.247.236,47.

Bupati juga menyampaikan “kalau capaian ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif serta dukungan seluruh elemen masyarakat Agam, maka dari itu saya sampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya,ucapnya

Baca Juga:  Dinas Pertanian Kabupaten Agam Kunjungi Lapas Kelas IIB Lubuk Basung

Bupati juga sampaikan tentang rancangan peraturan daerah ini selanjutnya akan dibahas secara lebih rinci oleh DPRD Agam dalam rapat-rapat lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, pungkasnya.

( ap Karie )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *