Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NEWS

BPI KPNPA RI Desak Jaksa Agung Bongkar “Kuburan” Kasus Korupsi di Kejati

267
×

BPI KPNPA RI Desak Jaksa Agung Bongkar “Kuburan” Kasus Korupsi di Kejati

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TANGERANG SELATAN | Menjelang penutupan tahun 2025, Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kejaksaan Agung RI, khususnya terkait mandeknya sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dinilai “mengendap” di beberapa Kejaksaan Tinggi tanpa kejelasan hukum.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyebut lambannya penanganan laporan tersebut sebagai bentuk pembiaran hukum yang mencederai semangat pemberantasan korupsi dan melukai rasa keadilan publik. Ia menegaskan, laporan yang disampaikan organisasinya bukan laporan abal-abal, melainkan resmi dan telah melalui jalur struktural Kejaksaan Agung.

Example 300x600

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini sudah masuk kategori pembiaran hukum. Laporan kami lengkap, resmi, dan sudah dilimpahkan Jampidsus sejak awal Februari 2024 ke Kejati terkait. Tapi sampai akhir 2025, tidak ada tersangka, tidak ada kepastian, bahkan tidak ada penjelasan perkembangan,” tegas Rahmad dalam konferensi pers di Kantor BPI KPNPA RI, Jalan Buaran, Tangerang Selatan, Rabu (24/12/2025).

Menurut Rahmad, berlarut-larutnya penanganan perkara justru memunculkan kecurigaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum di daerah. Ia menilai, ketika laporan dari pusat sudah dilimpahkan namun Kejati tidak bergerak lebih dari satu tahun, maka ada persoalan serius yang harus dibuka ke publik.

Adapun sejumlah kasus dugaan korupsi yang dilaporkan BPI KPNPA RI ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dan hingga kini dinilai tak menunjukkan progres, antara lain kasus dugaan korupsi pensertipikatan tanah adat Kaum Maboet di Kota Padang, Sumatera Barat. Kasus ini dinilai sensitif karena menyangkut hak ulayat masyarakat adat yang diduga dialihkan secara melawan hukum.

Kasus lain yang disorot adalah dugaan korupsi pengadaan tanaman bonsai pada Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Proyek yang dinilai tidak rasional dari sisi manfaat maupun penggunaan anggaran tersebut hingga kini tidak memiliki kejelasan arah penanganan.

Baca Juga:  Perumda AM Kota Padang Himbau Warga Bijak Dalam Pemakaian Air

Selain itu, BPI KPNPA RI juga menyoroti kasus dugaan korupsi dana eks karyawan PT Kokalum Inalum di Sumatera Utara, yang meski telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, namun dinilai terkesan dibiarkan tanpa kepastian hukum bagi para pihak terkait.

Rahmad menegaskan, kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya praktik “main mata”, perlindungan terhadap pihak tertentu, atau setidaknya sikap tidak serius Kejaksaan Tinggi dalam menindaklanjuti perintah struktural dari Kejaksaan Agung.

“Kalau Jampidsus sudah melimpahkan perkara, lalu Kejati diam lebih dari satu tahun, pertanyaannya sederhana: ada apa? Apakah hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas?” sindirnya.

BPI KPNPA RI secara tegas mendesak Jaksa Agung RI untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejati Sumatera Barat, Kejati Sumatera Utara, dan Kejati Kepulauan Riau. Bahkan, Rahmad menyebut pihaknya tidak menutup kemungkinan mendorong pencopotan pejabat kejaksaan di daerah jika terbukti lalai atau sengaja menghambat proses hukum.

“Jangan jadikan Kejaksaan sebagai kuburan laporan korupsi. Kalau Kejati tidak mampu atau tidak mau bekerja, tarik kembali perkara-perkara ini ke pusat dan tangani langsung di Jampidsus,” tegasnya.

Sebagai penutup, BPI KPNPA RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus-kasus tersebut hingga tuntas. Organisasi ini juga membuka opsi melaporkan dugaan pembiaran hukum tersebut langsung kepada Presiden RI dan Komisi III DPR RI apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Kejaksaan Agung.

(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *