Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NEWS

Apa Sih Yang Dimaksud Dengan Kemerdekaan dan Kebebasan Pers? Mari kita Ulas

1299
×

Apa Sih Yang Dimaksud Dengan Kemerdekaan dan Kebebasan Pers? Mari kita Ulas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pers adalah salah satu pilar dalam penyelenggaraan negara. Oleh karena itu pers harus diberikan kemerdekaan dan kebebasan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagaimana mestinya. Tugas utama pers ialah sebagai control sosial terhadap pemerintah dan aspek kehidupan publik. Maka kemerdekaan adalah sebagai bentuk perwujudan kedaulatan rakyat yang merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Kebebasan pers (freedom of the press) adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan-bahan yang dipublikasikan seperti menyebar luaskan pemberitaan melalui media online, pencetakan, menerbitkan surat kabar, majalah, buku atau dalam material lainnya tanpa adanya campur tangan atau perlakuan sensor dari pemerintah.

Example 300x600

Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur tentang prinsip, ketentuan, dan hak-hak penyelenggara pers di Indonesia, termasuk kemerdekaan pers, hak tolak wartawan, dan pembentukan Dewan Pers. UU ini menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara dan melarang penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran terhadap pers nasional.

Secara konseptual kebebasan pers akan menciptakan pemerintahan yang adil, cerdas, bijaksana, dan bersih. Melalui kebebasan pers masyarakat dapat mengetahui berbagai peristiwa dalam berbagai aspek kehidupan termasuk kinerja pemerintah. Sehingga muncul mekanisme check and balance, kontrol terhadap kekuasaan, maupun masyarakat sendiri. Karena itu, media dapat dijuluki sebagai pilar keempat demokrasi, melengkapi eksekutif, legeslatif, dan yudikatif.

Kebebasan pers pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Dengan kebebasan pers, media massa dimungkinkan untuk menyampaikan beragam informasi, sehingga memperkuat dan mendukung warga negara untuk berperan di dalam demokrasi. Hal ini tentunya dapat meningkatkan keterbukaan informasi yang sejatinya sangat dibutuhkan publik.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq Ucapkan Selamat HBA ke-80: Dorong Sinergi Polri–Kejaksaan Menuju Indonesia Maju

Narasi oleh Fajar
[Pemimpin Redaksi MitraPos.id]

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *