Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NEWS

Aksi Premanisme Oknum LMPI di Kuningan Salah Total, PPWI dan GMOCT Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Jurnalis

125
×

Aksi Premanisme Oknum LMPI di Kuningan Salah Total, PPWI dan GMOCT Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Jurnalis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kuningan | Jagat dunia pers kembali diguncang oleh aksi premanisme dan intimidasi yang menyasar insan jurnalis di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Menanggapi peristiwa tersebut, Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) bersama Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengecam keras tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang mengatasnamakan Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI). Kasus yang mencoreng pilar keempat demokrasi ini pun kini telah resmi menggelinding ke ranah hukum.

Informasi yang dihimpun dari media anggota Kabarsbi menyebutkan bahwa aksi penggerebekan dan tekanan psikologis terjadi di rumah kontrakan Kepala Biro SBI Kuningan. Ketua Umum GMOCT sekaligus Pemimpin Redaksi SBI, Agung Sulistio, menyampaikan pernyataan tegas bahwa aksi yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut salah sasaran dan keliru total. Menurutnya, tindakan anarkis itu dipicu oleh ketidakakuratan informasi serta kekeliruan mendasar dalam memahami fungsi lokasi yang menjadi target.

Example 300x600

Agung meluruskan fakta normatif bahwa kantor redaksi SBI sebenarnya beralamat di Ruko Luragung, Kuningan, sedangkan kantor pusat GMOCT berada di Semarang, Jawa Tengah. Adapun alamat di Jalan Veteran Nomor 50, Kuningan, yang dituduh secara serampangan oleh para oknum bukanlah kantor pusat media. Tempat tersebut merupakan Kantor Bidang Hukum SBI untuk pendampingan hukum sekaligus kantor operasional PT Sinayah, sebuah perusahaan penyedia layanan ibadah haji dan umrah. Agung meminta agar semua pihak melakukan verifikasi data secara saksama sebelum melakukan tindakan fisik atau menyampaikan opini keliru ke ruang publik.

Lebih jauh, Agung sangat menyayangkan munculnya nada intimidasi yang sangat kental dalam aksi premanisme tersebut. Berdasarkan laporan di lapangan, para oknum sempat melontarkan ucapan bergaya preman yang mengandung ancaman fisik serius seperti kalimat “mau dikarungin”. Tidak hanya itu, hal yang lebih memicu kekhawatiran dan kegeraman publik adalah adanya seruan provokatif yang memaksa Media SBI untuk angkat kaki dan keluar dari wilayah Kuningan.

Baca Juga:  Bupati Agam Ir. Benni Warlis MM Dt. Tan Batuah Dalam Acara Halal Bihalal Parantau Panampuang Jelaskan Progul Bangkik Dari Surau

“Dasar hukum apa dan siapa mereka sehingga merasa berhak memerintahkan media keluar dari suatu daerah? Pers bekerja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan mandat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan eksistensinya dilindungi sepenuhnya oleh negara. Tidak ada satu pun kelompok, organisasi, atau individu yang berhak melarang, mengusir, atau mengintervensi kami selama kami menjalankan tugas jurnalistik secara sah, profesional, dan bertanggung jawab,” tegas Agung Sulistio.

Merespons kebiadaban yang menimpa wartawan di Kuningan, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, mengutuk keras dan memberikan pernyataan yang sangat menohok. Jurnalis senior ini menilai bahwa tindakan intimidasi tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah bentuk teror nyata terhadap kemerdekaan berpikir dan kebebasan pers di Indonesia.

“Ini adalah tindakan biadab, barbar, dan tidak bermoral! Saya mengutuk keras segala bentuk premanisme, gaya-gaya intimidasi purba, dan kebrutalan fisik maupun psikologis yang dilakukan oleh oknum penjahat berkedok ormas terhadap jurnalis SBI di Kuningan. Siapa mereka berani mengancam ‘mengarungi’ wartawan dan mengusir media? Negara ini adalah negara hukum, bukan negara rimba yang dikuasai kelompok preman yang merasa kebal hukum!” kecam Wilson Lalengke, Sabtu, 06 Juni 2026

Alumni Lemhannas PPRA-48 ini juga meminta dengan tegas agar jajaran kepolisian bertindak cepat, responsif, dan tanpa kompromi dalam mengusut kasus ini. Ia mendesak agar polisi tidak membiarkan para pelaku berkeliaran bebas demi menjaga marwah institusi penegak hukum dan keselamatan para pekerja media.

“Saya meminta kepada Kapolres Kuningan dan Kapolda Jawa Barat untuk segera mengerahkan tim terbaiknya, tangkap dan penjarakan manusia-manusia barbar penyebar teror itu secepatnya! Jangan biarkan institusi Polri terkesan mandul atau takut terhadap tekanan ormas keliru. Hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya tanpa pandang bulu. Menyerang jurnalis yang sedang bertugas sama saja dengan menyerang undang-undang dan konstitusi negara ini. PPWI akan mengawal kasus ini sampai para pelaku pembungkaman pers tersebut mendekam di balik jeruji besi,” pungkas Wilson Lalengke lantang.

Baca Juga:  Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin Arus Balik JATENG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau rest area KM 456 Tol Semarang-Solo, Jawa Tengah dalam rangka persiapan arus balik libur lebaran 2025, Sabtu (5/4/2025). Dalam tinjauan ini, Sigit mengaku cukup puas dengan fasilitas yang ada di rest area. Menurutnya, rest area ini nenjadi salah satu rest area favorit masyarakat yang mudik maupun balik, serta ke tujuan kota-kota yang ada di Jawa Tengah. "Tentunya kita melihat pelayanan yang ada di rest area cukup lengkap fasilitasnya mulai dari parkir, tempat istirahat dimana di dalamnya ada fasilitas-fasilitas yang melengkapi antara lain ada kursi pijat, tempat tidur, pemeriksaan kesehatan juga ada, kemudian tenant-tenant melayani masyarakat yang memerlukan makan, minum dan toilet juga ada," kata Sigit. Selain mengecek kesiapan rest area, mantan Kabareskrim Polri ini juga mengecek pengelolaan rekayasa lalu lintas khususnya di perjalanan arus mudik dan persiapan arus balik. Ia pun mendapatkan laporkan pada periode arus mudik sudah 2 kali dilaksanakan one way lokal. Sedangkan pada arus balik saat ini dilaksanakan satu kali one way lokal. Untuk data sementara, saat ini tercatat kurang lebih 40 persen masyarakat sudah melaksanakan kegiatan arus balik dengan proyeksi 2,1 atau 2,2 juta masyarakat yang melaksanakan mudik. "Ada peningkatan di arus mudik kemarin yang tentunya harus diantisipasi karena arus balik ini waktunya lebih pendek dibanding arus mudik," ujarnya. Ia pun menginstruksikan jajarannya untuk selalu siaga di lapangan mengatur lalu lintas dengan baik, serta memberikan pelayanan baik di jalur tol maupun arteri. "Saya minta jajaran untuk betul-betul stand by ada di lapangan mengatur dengan baik dan memberikan pelayanan baik di jalur tol maupun di arteri karena memang ini membutuhkan rekayasa yang tentunya terus dinamis," ujarnya. Sigit pun menyampaikan pihaknya berencana akan melaksanakan rekayasa lalu lintas one way nasional pada Minggu besok, 6 April 2025 yang diprediksi menjadi puncak arus balik. "Besok kita rencananya akan melaksanakan one way nasional sambil mengikuti traffic counting sebagai acuan kita melaksanakan kebijakan one way lokal maupun nasional," ucapnya. Dalam kesempatan ini, Sigit pun menyampaikan pesan ke masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik untuk tetap berhati-hati. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Polri, kata Sigit, akan berusaha memberikan pelayanan maksimal agar masyarakat nyaman saat arus balik dan kepadatan bisa terurai dengan rekayasa lalu lintas yang dilakukan. "Apalagi masyarakat yang balik sudah melaksanakan aktivitas mudik, ketemu keluarga besar dan rencana kembali kita pesan pada saat mengalami kecapean kita sarankan istirahat di rest area terdekat dan jangan dipaksakan. Kita tetap akan menyiapkan berbagai pelayanan dan rekayasa baik di arteri dan tol sehingga harapan kita puncak arus balik bisa terurai," katanya.

Sejauh ini, dugaan tindakan intimidasi dan ancaman yang terjadi di rumah kontrakan Kepala Biro SBI tersebut telah resmi dilaporkan ke Polres Kuningan dengan Nomor Laporan: LP/B/91/VI/RES.1.24./2026/SPKT/POLRES KUNINGAN/POLDA JABAR. Agung Sulistio menambahkan bahwa pihaknya menyerahkan proses pengusutan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki apakah para pelaku benar-benar bagian dari organisasi yang disebutkan atau sekadar mencatut nama untuk kepentingan pribadi.

Di akhir pernyataannya, baik GMOCT maupun PPWI menegaskan tidak akan pernah gentar dan akan terus maju menyuarakan kebenaran demi tegaknya supremasi hukum dan demokrasi di Indonesia. (TIM/Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *