PADANG | Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah memberikan klarifikasi tegas terkait beredarnya video di media sosial TikTok melalui akun kataharian.id yang menarasikan adanya dugaan aktivitas pelansir Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu SPBU di wilayah hukumnya.
Kapolsek Koto Tangah, AKP Aprino Bustami, S.H., saat dikonfirmasi pada Senin (4/5/2026), menyatakan bahwa informasi yang disebarkan oleh akun tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan saat ini.
Hasil Penelusuran dan Pengecekan
Berdasarkan hasil investigasi dan pengecekan langsung oleh personel di lapangan, berikut adalah poin-poin klarifikasi dari pihak kepolisian:
*Video Lama*: Rekaman video yang ditayangkan oleh akun kataharian.id merupakan video lama yang diperkirakan diambil beberapa bulan lalu, bukan kejadian terkini.
*Kondisi Lapangan Nihil*: Saat dilakukan pengecekan mendadak ke SPBU yang dimaksud, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pelansir sebagaimana yang dinarasikan dalam video tersebut.
*Pengawasan Rutin*: Polsek Koto Tangah secara kontinyu dan konsisten melakukan pengawasan serta patroli di seluruh SPBU yang berada di wilayah hukumnya guna mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
”Video yang ditayangkan itu merupakan rekaman yang sudah lama, diperkirakan sudah beberapa bulan lalu.
Kami sudah melakukan pengecekan langsung, dan tidak ada aktivitas (pelansir) sebagaimana yang disampaikan dalam narasi video tersebut,” tegas AKP Aprino Bustami.
Imbauan kepada Masyarakat
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan pemilik akun media sosial untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi.
Mengunggah konten lama dengan narasi seolah-olah kejadian baru dapat menimbulkan kegaduhan dan opini negatif di tengah masyarakat.
Polsek Koto Tangah memastikan akan terus mengawal pendistribusian BBM agar tepat sasaran dan menindak tegas jika ditemukan adanya praktik pelansir yang melanggar hukum di kemudian hari.
TIM



















