Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NEWS

EPI SUARDI TEGASKAN DPRD BUKAN STAMPEL, KRITIK KERAS BELANJA MOBIL PEJABAT

242
×

EPI SUARDI TEGASKAN DPRD BUKAN STAMPEL, KRITIK KERAS BELANJA MOBIL PEJABAT

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AGAM | Suara kritik keras menggema dari ruang rapat DPRD Kabupaten Agam. Anggota DPRD Agam dari Fraksi Hanura, Epi Suardi, dengan nada lantang dan emosional mengecam kebijakan pembelian dua kendaraan dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati Agam di tengah penderitaan rakyat yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor.

Dalam rapat paripurna DPRD Agam, Epi Suardi menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi masyarakat di sejumlah wilayah seperti Tanjung Mutiara, Malalak, Palembayan, Bawan, dan kawasan lainnya yang masih berjibaku dengan dampak bencana alam. Menurutnya, keputusan membeli kendaraan dinas baru mencederai rasa keadilan publik.

Example 300x600

Epi Suardi menegaskan bahwa saat rakyat kehilangan rumah, harta benda, bahkan rasa aman, pemerintah seharusnya menunjukkan empati dan keberpihakan, bukan justru mempertontonkan belanja fasilitas pejabat yang terkesan mewah dan tidak mendesak.

Kritik tersebut disampaikan Epi Suardi dalam forum terhormat rapat paripurna yang membahas pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda serta nota penjelasan Bupati mengenai pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang pengelolaan Badan Usaha Milik Nagari, yang digelar di Ruang Rapat DPRD Agam, Padang Baru, Lubuk Basung, Senin 2 Februari 2026.

Rapat paripurna itu dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Agam Henrizal, didampingi Wakil Ketua DPRD Ade Ria, dan dihadiri 25 dari 45 anggota DPRD Agam, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Luthfi, serta jajaran kepala OPD.

Di hadapan forum, Epi Suardi mempertanyakan secara terbuka dasar dan urgensi pembelian dua kendaraan dinas tersebut. Ia menyebut keputusan itu sebagai tindakan yang melukai hati rakyat dan mempertanyakan apakah pemerintah daerah masih memiliki hati nurani.

Sebagai wakil rakyat yang dilindungi undang-undang, Epi Suardi menegaskan hak konstitusionalnya untuk bersuara dan meminta agar pemerintah daerah memberikan penjelasan resmi, baik langsung dalam forum paripurna maupun melalui surat resmi kepada DPRD.

Baca Juga:  Pergantian Kajati Sumbar Tandai Penyegaran Besar di Tubuh Kejaksaan RI

Epi Suardi juga menyoroti kondisi ekonomi masyarakat Agam yang sedang tidak baik-baik saja. Menurutnya, pembelian kendaraan dinas di tengah situasi bencana dan tekanan ekonomi menunjukkan sikap pemerintah yang terkesan menutup mata dan telinga terhadap jeritan rakyat.

Tak hanya soal kendaraan dinas, Epi Suardi turut mengkritisi tidak terealisasinya dana pokok-pokok pikiran anggota DPRD. Ia menyebut sikap pemerintah daerah sebagai bentuk ketidakkomitmen dan kecenderungan mengambil keputusan sepihak, padahal pokir merupakan hak politik anggota DPRD.

Menurut Epi Suardi, DPRD bukan lembaga stempel yang hanya mengesahkan kebijakan eksekutif, melainkan mitra sejajar yang memiliki fungsi pengawasan dan keberanian moral untuk mengoreksi kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.

Menanggapi kritik tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Luthfi yang mewakili Bupati Agam menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan memberikan jawaban resmi terkait pembelian dua kendaraan dinas tersebut melalui surat tertulis.

Sikap kritis Epi Suardi ini menjadi cermin kegelisahan publik dan menguatkan harapan agar kebijakan daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat, terutama di saat mereka tengah menghadapi bencana dan kesulitan hidup.

Catatan Redaksi: Kritik yang disampaikan Epi Suardi mencerminkan fungsi kontrol DPRD terhadap kebijakan anggaran daerah. Transparansi dan kepekaan sosial pemerintah daerah menjadi tuntutan utama di tengah situasi darurat kemanusiaan.

TIM RMO

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *