Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NEWS

POLEMIK PROYEK PT AURA MANDIRI DALAM PEKERJAAN PENINGKATAN RUAS JALAN DAMA GADANG DAN UJUNG GUGUAK, AGAM

481
×

POLEMIK PROYEK PT AURA MANDIRI DALAM PEKERJAAN PENINGKATAN RUAS JALAN DAMA GADANG DAN UJUNG GUGUAK, AGAM

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MITRA POS, Agam, 14 Desember 2025 | Pekerjaan peningkatan ruas Jalan Dama Gadang dan Ujung Guguak di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, yang dilaksanakan oleh PT Aura Mandiri, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan lembaga independen. Proyek bernilai belasan miliar rupiah ini dinilai sarat persoalan sejak awal pelaksanaan di lapangan.

Sejumlah warga mempertanyakan urgensi proyek tersebut, mengingat ruas jalan yang diperbaiki justru mengarah ke kawasan perkebunan kelapa sawit di daerah pelosok, sementara jalan provinsi di pusat Kota Kabupaten Agam masih banyak yang rusak dan membutuhkan penanganan segera.

Example 300x600

Selain persoalan prioritas, kekhawatiran juga muncul terkait metode pelaksanaan pekerjaan. Lokasi proyek diketahui berada di atas tanah gambut yang secara teknis memerlukan perlakuan khusus, pengawasan ketat, serta tahapan pekerjaan yang tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Media Mitra Pos, proyek ini merupakan usulan Bupati Agam dengan nomor surat 600/375/DPUTR-AG/VII/2025 tertanggal 11 Juli 2025. Proyek kemudian dilelang oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Barat dan dimenangkan oleh PT Aura Mandiri dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp15.999.915.048.

Namun di lapangan, tim investigasi dari lembaga independen TG.08 dan LSM Garuda NI DPW Sumatera Barat menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satu temuan utama adalah pekerjaan penghamparan material sirtu yang langsung dilakukan di atas lahan gambut tanpa proses pengupasan tanah dan humus terlebih dahulu.

Selain itu, tim juga tidak menemukan keberadaan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan, sehingga memunculkan dugaan minimnya transparansi kepada publik terkait kegiatan yang menggunakan anggaran negara tersebut.

Ketua TG.08, Zamzami Edwar, menilai pelaksana lapangan proyek tidak menunjukkan kompetensi teknis yang memadai. Hal itu terlihat ketika yang bersangkutan tidak mampu menjelaskan secara teknis metode pekerjaan saat dimintai keterangan oleh tim independen.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Sumbar Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

Zamzami menjelaskan bahwa berdasarkan petunjuk teknis pekerjaan infrastruktur jalan, pembangunan di atas tanah gambut harus diawali dengan pengupasan lapisan tanah dan humus, kemudian dilakukan penimbunan material pilihan, pemadatan bertahap, serta pembuatan saluran drainase di sisi kiri dan kanan badan jalan untuk mengontrol muka air tanah.

Menurutnya, tahapan penting tersebut tidak terlihat dilakukan oleh pelaksana lapangan PT Aura Mandiri pada pekerjaan ruas jalan di lokasi Ujung Guguak, Kecamatan Tanjung Mutiara, yang secara geografis memiliki karakteristik tanah rawa dan gambut.

Kondisi ini memicu kecurigaan di tengah masyarakat bahwa proyek tersebut berpotensi menjadi “proyek siluman” yang dikerjakan tanpa standar teknis yang jelas dan pengawasan maksimal.

Sementara itu, Ketua LSM Garuda NI DPW Sumatera Barat, Bj Rahmat, menegaskan perlunya langkah korektif segera agar proyek tidak berujung pada kerugian negara dan kegagalan fungsi jalan. Ia menekankan pentingnya pemetaan teknis yang cermat serta pengujian karakteristik tanah gambut sebelum pekerjaan dilanjutkan.

Bj Rahmat juga merekomendasikan agar sistem drainase dibangun secara efektif, area pekerjaan dibersihkan dari material organik yang tidak sesuai, serta proses penghamparan dan pemadatan material dilakukan secara bertahap sesuai standar konstruksi.

Lebih lanjut, Bj Rahmat meminta Dinas PU Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap progres pekerjaan. Ia meragukan proyek tersebut dapat diselesaikan tepat waktu mengingat sisa waktu yang sangat singkat, sementara progres fisik di lapangan disebut masih di bawah lima persen.

“Perlu evaluasi serius. Apakah dengan kondisi dan waktu yang tersisa, proyek ini benar-benar bisa diselesaikan dan dilakukan serah terima pekerjaan sesuai fakta integritas yang telah disanggupi,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Aura Mandiri dan Dinas PU Provinsi Sumatera Barat belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dan kritik yang disampaikan oleh masyarakat serta lembaga independen.

Baca Juga:  Green Tourism ala Ridwan Tulus

 

Catatan Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan hasil pemantauan lapangan, keterangan lembaga independen, serta data yang dihimpun dari berbagai sumber. Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab dari pihak-pihak terkait demi keberimbangan dan kebenaran informasi.

AP Karie

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *