Agam, Senin 15 September 2025, Mitra Pos | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam bersama Pemerintah Kabupaten Agam resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2026. Kesepakatan penting ini ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati Agam, Benni Warlis, dan unsur pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang digelar Senin (15/9) di ruang sidang utama DPRD Agam.
Dalam sambutannya, Bupati Agam menyampaikan bahwa KUA-PPAS yang disusun merupakan tindak lanjut dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, yang selaras dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dokumen ini dirancang dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pembangunan tahun sebelumnya, serta proyeksi perkembangan isu strategis di tahun 2026.
Lebih jauh, Bupati Benni Warlis menekankan bahwa penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 akan dilakukan secara realistis, sesuai kemampuan keuangan daerah, dengan memperhatikan rasionalitas defisit APBD berdasarkan perkiraan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2025.
Fokus Kinerja Keuangan
Selain itu, pemerintah daerah bersama DPRD juga menyoroti aspek penilaian kinerja pengelolaan keuangan daerah. Penilaian ini ditujukan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembangunan. Konsistensi program mulai dari RPJMD hingga APBD menjadi hal yang ditekankan, mengingat pemerintah pusat akan melakukan pemeringkatan melalui Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).
“Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen menjaga konsistensi arah pembangunan agar setiap kebijakan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Tema dan Rencana Kerja
Adapun RKPD 2026 Kabupaten Agam mengusung tema:
➡️ “Pembangunan Berkelanjutan melalui Peningkatan Kualitas SDM, Daya Saing Daerah, dan Penguatan Sektor Potensial.”
Dengan fokus utama pada:
- Rencana Kerja Pemerintah Daerah: “Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif.”
- Rencana Kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Barat: “Perkuat Fondasi Transformasi Sektor Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”
Kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini diharapkan menjadi pondasi penting bagi penyusunan APBD yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Agam secara merata.
(ap Karie)



















