Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NEWS

50,9 Kg Ganja Hasil Tangkapan BNNP Sumbar Dimusnahkan

816
×

50,9 Kg Ganja Hasil Tangkapan BNNP Sumbar Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUMBAR | Badan Nasonal Narkotika Provinsi (BNNP) Sumbar gelar pemusnahan barang bukti ganja kering hasil tangkapan seberat 50.967,58 kilo gram, Padang Selasa (21/1/2025).

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengatakan, “barang bukti ini dimusnahkan setelah ada koordinasi dengan pihak kejaksaan,” katanya.

Example 300x600

“Barang bukti ini hasil pengungkapan terhadap empat orang tersangka yang ditangkap pada 9 Januari 2024 di ruas Jalan Raya Bukittinggi-Medan, KM7 Nagari Gadut, Kabupten Agam,” kata Brigjen Pol Ricky Yanuarfi.

Adapun empat orang tersangka yang ditangkap yakni inisial MF, IM, DZP dan DP.

Ia menyebut, “empat orang tersangka ini memiliki peran membawa barang dari Penyabungan ke kota Padang. Barang haram tersebut disimpan di Kabupaten Agam, yang rencananya akan dibawa ke Palembang,” sebutnya.

Selain itu, BNNP juga mengamankan barang buki berupa satu unit mobil Nopol BA 1488 BB.

“Para tersangka ini dijerat pasal 115, pasal 114, pasal 111, pasal 132 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana mati,” Pungkas Kepala BNNP Sumbar.

Example 300250
Baca Juga:  Kapolres Pasbar Turun Tangan Usut Kasus Pelajar Tewas Tersengat Listrik di Kebun Warga
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *