MITRA POS, PADANG | Baru hitungan jam usai mengungkap praktik penyalahgunaan gas elpiji 3 kilogram, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat kembali menghantam jaringan mafia energi yang selama ini menggerogoti hak masyarakat. Kali ini, sasaran penindakan mengarah pada pelangsiran bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite dengan modus yang terbilang nekat dan terstruktur.
Aksi pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa komitmen penegakan hukum tidak berhenti pada satu kasus. Di bawah komando Kapolda Sumbar, Gatot Suryanta, gerak cepat aparat Ditreskrimsus terus diperlihatkan secara konsisten, menyasar praktik-praktik ilegal yang merugikan negara sekaligus masyarakat kecil.
Pengungkapan bermula dari informasi warga yang mencium adanya aktivitas mencurigakan di salah satu SPBU. Laporan itu tidak diabaikan. Tim opsnal Subdit IV Tipidter langsung bergerak melakukan penyelidikan tertutup, mengintai setiap pergerakan kendaraan yang dicurigai kerap melakukan pengisian berulang dengan pola tidak wajar.
Kecurigaan aparat akhirnya terjawab. Sebuah mobil yang tampak biasa ternyata menyimpan rekayasa tersembunyi. Bangku sopir dirombak total dan diganti dengan tangki berbahan plat baja, dirancang khusus untuk menampung BBM dalam jumlah besar. Modifikasi ini memungkinkan pelaku membeli Pertalite bersubsidi dalam volume besar untuk kemudian dijual kembali demi meraup keuntungan pribadi.
Setelah memastikan modus yang digunakan, petugas tidak membuang waktu. Begitu kendaraan keluar dari area SPBU, tim langsung melakukan penyergapan. Tanpa perlawanan berarti, pelaku berhasil diamankan bersama kendaraan yang telah dimodifikasi sebagai alat kejahatan.
Penangkapan ini sekaligus mengungkap wajah lain dari praktik mafia migas yang terus beradaptasi dengan berbagai cara. Modus memanfaatkan kendaraan pribadi yang dimodifikasi menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mengelabui pengawasan di lapangan.
Kapolda Sumbar Gatot Suryanta dinilai tegas dalam menginstruksikan jajarannya untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan energi bersubsidi. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak akan mentolerir praktik curang yang merampas hak masyarakat luas.
Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumbar. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan adanya jaringan yang lebih besar di balik aktivitas pelangsiran tersebut.
Penegakan hukum yang dilakukan tidak hanya berhenti pada penangkapan. Aparat juga menelusuri alur distribusi dan potensi keuntungan ilegal yang dihasilkan dari praktik ini, guna memutus rantai kejahatan hingga ke akarnya.
Di sisi lain, kepolisian kembali menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Informasi sekecil apa pun dinilai sangat berarti dalam membantu aparat mengungkap praktik ilegal yang sering kali berlangsung secara tersembunyi.
Dengan kolaborasi antara masyarakat dan penegak hukum, harapan untuk membersihkan Sumatera Barat dari praktik mafia migas bukan sekadar wacana. Penindakan demi penindakan yang dilakukan menjadi langkah nyata menuju tata kelola energi yang lebih adil dan tepat sasaran.
TIM



















