Payakumbuh Mitra Pos, | Aktivitas tambang ilegal di Limapuluh kota kian Mengkhawatirkan. Informasi terakhir, puluhan alat berat masuk secara ilegal ke lokasi tambang yang ada di kawasan Galugua, kecamatan kapur IX , dalam beberapa waktu kebelakang.
Informasi yang diterima media dari sejumlah pejabat Pemkab Limapuh Kota, saat ini diduga sudah ada sekitar 32 ekskavator atau alat berat yang melakukan penambangan illegal di Galugua. Jika benar, hal ini tentu menjadi tanda tanya, kenapa alat berat tersebut bisa masuk dengan mudah ke lokasi tambang emas illegal?
“Benar, informasi yang diterima, alat berat berbondong-bondong masuk ke Galugua. Ini sudah jadi rahasia umum. Kami juga tidak punya kekuatan untuk melarang,” terang salah seorang pejabat di Pemkab Limapuluh Kota yang namanya enggan disebut.
Para pejabat mengaku takut bicara banyak dikarenakan adanya informasi, bahwasanya cukong-cukong kuat yang berada di belakang aktivitas illegal tersebut. “Cek saja kalau tidak percaya. Alat berat di sana sudah puluhan,” ungkap pejabat lainnya yang ditemui di Sarilamak, awal pekan ini.
Masuknya alat berat illegal ini tak berselang lama setelah Polres Limapuluh Kota melakukan razia besar-besaran. Razia dan sterilisasi tambang illegal dilakukan berhari-hari sejak awal Juni.
Operasi yang menyasar kawasan hutan dan aliran sungai tersebut dipimpin langsung Kasatreskrom Polres Limapuluh Kota, Iptu Muhammad Indah Prakoso. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus perlindungan lingkungan dari dampak aktivitas pertambangan ilegal.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Limapuluh Kota Benni Okva mengaku juga sudah mendengar kabar tentang berbondong-bondongnya alat berat ke Galugua untuk menambang emas secara illegal.
Ini sudah jadi perbincangan di DPRD. Tidak hanya saya saja, kawan-kawan anggota DPRD lainnya juga menerima kabar kalau penambangan emas illegal di Galugua semakin marak,” terang Benni Okva.
Namun Benni mengungkapkan, informasi ini harus dicek kebenarannya. Apalagi sejauh ini Polres Limapuluh Kota sudah jor-joran melakukan razia. “Saya akan telusuri kebenarannya,” tegas Benni yang merupakan Sekretaris Komisi II DPRD Limapuluh Kota.
Jika informasinya benar, menurut Benni, tambang emas illegal di Galugua tidak bisa lagi dikategorikan sebagai tambang rakyat, dimana rakyat menambang emas untuk menutup biaya hidup sehari-hari. “Namanya tambang para cukong,” tegas politisi muda Situjuah tersebut.
Lapor ke Satgas PKH dan Gakkum Kementerian ESDM
Dijelaskan Benni, Polres Limapuluh Kota sudah berusaha secara maksimal memberantas tambang illegal, namun jika itu belum cukup, menurut Benni, dirinya akan melaporkan aktivitas pertambangan illegal tersebut ke Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Kalau informasi puluhan alat berat beroperasi secara illegal itu benar, saya akan melaporkannya ke Satgas PKH dalam waktu dekat ini. Kita telusuri dulu kebenarannya,” ucap Benni.
Dijelaskan Benni, Komisi II DPRD Sumbar sudah pernah membahas hal ini dengan pejabat di Kementerian ESDM. Bahkan sudah ada arahan persoalan tambang emas illegal di Limapuluh Kota akan diteruskan untuk ditangani oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM. (*)



















