Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NEWS

Basri Purnawirawan TNI AD Tegaskan Tak Ada Kegiatan Galian C di Lahan Pribadinya di Pandam Pasar Durian, Manggopoh

413
×

Basri Purnawirawan TNI AD Tegaskan Tak Ada Kegiatan Galian C di Lahan Pribadinya di Pandam Pasar Durian, Manggopoh

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Agam, Jumat 14 November 2025
Mitra Pos | Basri, seorang purnawirawan TNI AD, memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan sebuah media online yang menyebut dirinya menjalankan kegiatan Galian C di kawasan Pandam Pasar Durian, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Pemberitaan tersebut dinilai sepihak dan tanpa konfirmasi.

Dalam penjelasannya, Basri memastikan bahwa lahan yang dimaksud merupakan tanah milik pribadinya dan sama sekali tidak digunakan untuk kegiatan Galian C sebagaimana dituduhkan. Ia menegaskan bahwa aktivitas di lokasi tersebut merupakan bagian dari rencana pembangunan perumahan.

Example 300x600

“Saya tegaskan, tidak ada kegiatan Galian C di lahan itu. Tanah tersebut milik pribadi dan akan dibangun perumahan. Informasi yang menyatakan sudah beroperasi berbulan-bulan tidak benar,” ujar Basri saat ditemui Mitra Pos.

Basri menyebut bahwa pemberitaan yang dipublikasikan media Utusan Rakyat pada 12 November 2025 telah merugikan dirinya secara pribadi karena menimbulkan kesan negatif di mata publik. Ia menilai tuduhan tanpa konfirmasi tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pencemaran nama baik.

“Ini menyangkut nama baik saya. Tuduhan itu tidak pernah saya lakukan. Berita tersebut menjurus kepada pencemaran nama baik karena memvonis sepihak tanpa proses konfirmasi, bertentangan dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik Pasal 3,” tegasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat sekaligus niniak mamak, S Dt. Rajo Mangkuto, memberikan keterangan langsung dari lokasi. Ia menampik isu bahwa aktivitas di lahan tersebut mengganggu akses publik atau menyebabkan kerusakan lingkungan.

Menurutnya, area kegiatan berada di lingkungan pabrik batu dan berjarak sekitar 50 meter dari jalan raya sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap lalu lintas masyarakat.

“Tidak ada jalan masyarakat yang terganggu. Lokasinya berada di lingkungan pabrik dan cukup jauh dari jalan umum,” ujarnya.

Baca Juga:  Dibawah Kepemimpinan Budi Suharto, Lapas Kelas IIB Lubuk Basung Raih Penghargaan Nilai Sempurna dari KPPN Bukittinggi

Ia juga menambahkan bahwa tidak ditemukan polusi udara maupun kebisingan di sekitar lokasi. Material yang diambil berupa tanah liat basah (clay) sehingga tidak menimbulkan debu. Aktivitas armada angkutan pun sangat minim, hanya dua unit dengan frekuensi kedatangan 1–2 jam sekali.

“Tidak ada debu, tidak ada kebisingan. Armada yang keluar masuk hanya dua unit dan cukup jarang, jadi aktivitasnya tidak mengganggu,” tambahnya.

Basri berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi di tengah masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya setiap media menaati aturan dasar jurnalistik dengan mengedepankan verifikasi sebelum melakukan publikasi agar tidak merugikan pihak mana pun.

(ap Karie)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *