Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NEWS

Aplikasi Pinjaman Dana Berbasis Online Dengan Bunga Melebihi Rentenir, PINJOL Ini Patut Di Atensi OJK

395
×

Aplikasi Pinjaman Dana Berbasis Online Dengan Bunga Melebihi Rentenir, PINJOL Ini Patut Di Atensi OJK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, 3 Maret 2025 | Di Indonesia aktivitas pinjam-meminjam uang dengan disertai bunga adalah perbuatan legal dan tidak terlarang. Hal ini sudah terjadi sejak zaman nenek moyang. Diera digital seperti sekarang ada banyak sekali pengusaha memberikan layanan pinjaman uang berbasis online.

Tentunya pemerintah juga mengatur aktivitas seperti ini terkait suku bunga dan lain sebagainya agar tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh pihak pemberi pinjaman.

Example 300x600

Namun ada saja aplikasi PINJOL yang melanggar dan menyimpang dari ketentuan pemerintah terkait suku bunga. Salah satunya aplikasi AdaModal / cs@adamodal.co.id aplikasi PINJOL ini memberikan pinjaman berbasis online dengan bunga yang sangat tinggi yakni 3,1% /Harinya.

Hal ini tentunya sangat memberatkan peminjam dan juga melanggar ketentuan pemerintah berdasarkan undang-undang. Batas maksimal suku bunga pinjaman tersebut mulai berlaku per 1 Januari 2024 dengan pinjaman produktif dikenakan bunga sebesar 0,1 persen per hari atau 36 persen per tahun dan menjadi lebih rendah sebesar 0,067 persen per hari atau 24,45 persen per tahun pada 2026.

OJK juga mengatur batas maksimal bunga per hari bagi pinjaman online konsumtif dengan tenor di bawah 6 bulan sebesar 0,3 persen. Sedangkan manfaat bunga pinjaman konsumtif dengan tenor di atas 6 bulan turun menjadi 0,2 persen dari sebelumnya 0,3 persen.

“CH” salah satu peminjam yang mengeluhkan hal ini. Ia merasa sangat diberatkan oleh aplikasi PINJOL tersebut dengan bunga yang amat sangat besar. ‘Kalau bunganya Segede gini sama aja dengan mencekik saya” ujar CH.

Dengan kejadian ini. CH mencoba untuk komplen kepada aplikasi by email yang bertujuan untuk membatalkan pengajuan ataupun membatalkan ketentuan aplikasi yang sangat memberatkan.

Disisi lain CH juga menyampaikan sangat berharap kepada pihak aplikasi agar dapat merevisi suku bunganya supaya tidak merugikan masyarakat luas.

Baca Juga:  Kapolri Beri Motivasi dan Apresiasi kepada Anggota Polri Terdampak Bencana di Sumbar

Kami team Investigasi Media Mitra Pos menyambut keluhan CH dan akan membantu mengawal prosesnya serta juga menyampaikan kepada OJK dan instansi terkait untuk dapat di atensi dan ditindaklanjuti.

((Fajar))

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *