PADANG | Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bergerak cepat menyikapi beredarnya rekaman video yang diduga melibatkan pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar. Klarifikasi awal telah dilakukan, sementara proses pemeriksaan resmi kini disiapkan untuk mengungkap fakta secara objektif, Senin (24/8/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah setelah menerima rekaman yang beredar di tengah masyarakat. Pihak yang diduga berada dalam rekaman tersebut dipanggil untuk memberikan penjelasan secara langsung.
“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” tegas Arry.
Dalam klarifikasi awal yang dilakukan bersama Asisten II Setda Provinsi Sumbar, pejabat yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumbar tersebut mengakui bahwa dirinya merupakan salah satu orang yang terdapat dalam rekaman.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut. Selanjutnya, persoalan ini akan kami proses secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Arry.
Tidak berhenti pada klarifikasi, pejabat bersangkutan juga telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Perkembangan persoalan tersebut kemudian dilaporkan Arry kepada Gubernur Sumatera Barat untuk mendapatkan arahan dan tindak lanjut sesuai aturan.
Untuk memastikan persoalan tidak berhenti sebatas pengakuan maupun polemik di ruang publik, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc. Tim tersebut dibentuk dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dengan Sekda sebagai ketua serta melibatkan Inspektur, Kepala BKD dan Asisten II selaku atasan langsung yang bersangkutan.
“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Arry.
Arry menegaskan Pemprov Sumbar tidak akan menutup mata apabila pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran disiplin ataupun etika ASN. Setiap fakta akan diuji melalui mekanisme pemeriksaan, bukan berdasarkan tekanan opini atau spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Di sisi lain, Arry meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai. Menurutnya, pemerintah berkepentingan memastikan persoalan tersebut ditangani secara transparan, objektif dan berdasarkan bukti serta keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Apabila hasil pemeriksaan resmi nantinya membuktikan adanya pelanggaran disiplin PNS, Pemprov Sumbar memastikan tindakan dan sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan. Prinsipnya, Pemprov Sumbar akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,” pungkas Arry.
TIM



















