Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NEWS

RSUP Dr M Djamil Padang Klarifikasi Dugaan Pembebanan Biaya Alat Medis

481
×

RSUP Dr M Djamil Padang Klarifikasi Dugaan Pembebanan Biaya Alat Medis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PADANG | RSUP Dr M Djamil Padang menyampaikan klarifikasi resmi mengenai pemberitaan Mitrapos yang terbit tanggal delapan belas November dua ribu dua puluh lima. Klarifikasi ini disampaikan untuk memastikan bahwa masyarakat menerima informasi yang akurat mengenai pelayanan rumah sakit.

Pihak manajemen menjelaskan bahwa telah dilakukan investigasi langsung terhadap dokter yang menangani pasien serta keluarga yang bersangkutan. Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, rumah sakit memastikan bahwa dugaan permintaan dana pembelian alat medis tidak pernah terjadi.

Example 300x600

Dokter yang menangani pasien disebut telah memberikan pelayanan sesuai standar tata laksana yang berlaku. Hal itu termasuk proses edukasi kepada keluarga mengenai kondisi kesehatan pasien dan pilihan tindakan medis yang memungkinkan.

Manajemen menegaskan bahwa dalam seluruh proses pelayanan tidak terdapat permintaan alat medis dengan nilai dua puluh enam juta rupiah sebagaimana disebut dalam pemberitaan. Informasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta lapangan hasil investigasi internal.

RSUP Dr M Djamil Padang juga menjelaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan kepada pasien tunduk pada ketentuan Jaminan Kesehatan Nasional. Seluruh tindakan dan keputusan medis dilakukan berdasarkan pedoman pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam aspek pembiayaan, rumah sakit menegaskan bahwa tidak pernah dan tidak akan membebankan biaya pengadaan alat medis kepada pasien. Hal tersebut ditegaskan sebagai komitmen utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Rumah sakit juga menjelaskan bahwa setiap dokter wajib berpegang pada panduan praktik klinik yang berlaku. Dokter tidak memiliki kewenangan untuk meminta pembelian alat medis secara pribadi kepada pasien maupun keluarga.

Pihak manajemen menilai klarifikasi ini perlu disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merugikan pasien maupun institusi pelayanan kesehatan. Informasi keliru dinilai berpotensi menurunkan kualitas ruang publik dalam hal literasi kesehatan.

Baca Juga:  Danlanudal Manado Dampingi Danlantamal VIII Olahraga Bersama di Lanudal Manado

RSUP Dr M Djamil Padang berharap seluruh pihak dapat menerima klarifikasi ini sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan publik. Rumah sakit menegaskan kembali komitmen untuk terus memberikan layanan terbaik tanpa mengabaikan regulasi.

Sebagai institusi rujukan utama di Sumatera Barat, RSUP Dr M Djamil Padang menempatkan integritas pelayanan sebagai prioritas. Transparansi disebut menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas hubungan dengan masyarakat.

Manajemen juga meminta agar media massa mengedepankan prinsip keberimbangan sebagaimana amanat Undang Undang Pers. Ruang koreksi dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap pemberitaan tetap berada dalam koridor etika jurnalistik.

Dengan ini RSUP Dr M Djamil Padang mengajukan permintaan resmi kepada redaksi Mitrapos untuk memuat hak jawab sebagai bentuk koreksi pemberitaan. Klarifikasi ini disampaikan sepenuhnya demi kepentingan publik dan akurasi informasi. Catatan redaksi.

TIM

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *