Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NEWS

Sudah Dua Tahun SDN 11 Sipisang Hancur Tertimpa Pohon Besar Belum Ada Perbaikan Dari Pemkab Agam

336
×

Sudah Dua Tahun SDN 11 Sipisang Hancur Tertimpa Pohon Besar Belum Ada Perbaikan Dari Pemkab Agam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Agam, Mitra Pos,
Sabtu, 19 April 2025 | Pembagunan atau perbaikan Sekolah Dasar Negeri (SDN) apapun penyebabnya secara aturan adalah kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota.

Dari itu perbaikan SD Negeri 11 Sipisang yang berdiri 31 Desember 1975, yang terletak di Jalan Raya Bukittinggi – Lubuk Sikaping, Jorong Air Kijang Nagari Nan Tujuah Kecamatan Palupuh Kabupaten Agam – Sumatera Barat, yang hancur ditimpa pohon besar hampir 2 ( dua ) tahun yang lalu, tepatnya pada hari Sabtu, 03 Februari 2024 pukul 14.00 WIB,

Example 300x600

Syafril SE Dt Rajo Api , Anggota DPRD kab. Agam dari Fraksi Demokrat dengan suara lantang mengatakan kepada awak media”,Harusnya sejak awal solusi perbaikanya adalah, dibicarakan di DPRD Kabupaten Agam melalui pembahasan Komisi IV yang membidangi Pendidikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Agam dalam sebuah Rapat Kerja.

Ditahun 2024 itu juga, Pemerintah Daerah Kabupaten Agam bisa melaksanakan pergeseran APBD tahun 2024 oleh TAPD ( Team Anggaran Pemerintah Daerah ) Kabupaten Agam yang diketua oleh Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Agam.

Perbaikan SDN 11 Sipisang yang memerlukan dana sebesar Rp. 300.000.000, bisa dilakukan melalui pergeseran APBD tahun 2024 atau bisa juga melalui Perubahan Anggaran tahun 2024.

Tapi kedua hal di atas baik pergeseran Anggaran APBD tahun 2024 dan ataupun melalui anggaran perubahan tahun 2024 tidak dilakukan oleh TAPD Agam.

Sehingga akibatnya sampai saat ini sudah tahun 2025 dan sudah memasuki tahun ke dua, SD Negeri 11 Sipisang ini belum juga diperbaiki dan anak didik masih belajar di tempat tenda darurat.

Syafril SE Dt.Rajo Api dengan tegas menyampaikan agar ditahun 2025 ini, perbaikan SD Negeri 11 Sipisang dapat direalisasikan, atau akan menunggu sampai tahun 2026 bahkan tahun 2027, 2028. Artinya ini tidak ada kepastian dan belarut – larut.

Baca Juga:  Kolaborasi Harimau Campo, Phyton, dan Aligator Berhasil Tangkap Residivis, Dipuji Kapolres Willian Harbensyah

Lebih lanjut ditegaskan supaya Pemerintah Daerah Kabupaten Agam dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Agam dan Team Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) Kabupaten Agam yang diketuai SEKDA Kabupaten Agam, dapat segera melaksanakan perbaikan SD Negeri 11 Sipisang ini, dan agar anak didik dapat belajar kembali seperti biasa.

Sebagian masyarakat berpendapat, berlarut – larutnya perbaikan SDN 11 Sipisang ini adalah :
– Pelecehan Dunia Pendidikan
– Ketidak mampuan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Agam, tegasnya.

( ap Karie )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *