Kasus Perusda Mentawai Seperti Ditelan Bumi
KEP. MENTAWAI | Berbagai macam usaha penggiat anti korupsi untuk menggiring kasus bangkrutnya perusahaan daerah kabupaten mentawai yang diberi nama PERUMDA KEMAKMURAN MENTAWAI namun pada kenyataanya PERUMDA tersebut terkesan hanya menjadi tempat Bancakan bagi oknum pejabat serta pengurus PERUMDA tersebut, Tua Pejat Senin 17 Februari 2025.
Berdasarkan informasi yang dirangkum oleh awak media MP.Id dari berbagai sumber,bahwasanya PERUMDA tersebut semenjak tahun 2017- 2021 telah mendapat suntikan dana dari APBD Kabupaten Mentawai lebih kurang sebesar 21 Milyar sebagai penyertaan modal dari pemerintah daerah.
Namun seiring berjalanya waktu dana yang cukup besar tersebut tidak mampu dikelola oleh para direksi perusahaan daerah tersebut.sehingga saat ini dapat dilihat keberadaan perumda Kemakmuran tersebut terkesan mati suri alias stagnan.
Namun sayangnya sampai hari ini belum terdengar Khabar dari para penegak hukum dalam mengusut kasus menguapnya dana penyertaan modal dari pemkab Mentawai kepada perusda tersebut.



















